Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

KRONOLOGI Brigpol Nopryansah Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Peristiwa ini berawal saat Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri di perumahan dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

kolase Tribunmanado/ HO
Irjen Ferdy Sambo dan Brigpol Nopryansah, KRONOLOGI Brigpol Nopryansah Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi tewasnya Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Mabes Polri.

Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat tewas dengan empat luka tembakan.

Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri yang diperbantukan di Propam Mabes Polri.

Baca juga: Kejanggalan Keluarga Brigpol Nopryansah Ajudan Kadiv Propam yang Tewas Tertembak: Ada Luka Sayatan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya kejadian baku tembak antara anggota polisi di rumah dinas salah satu pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun kejadian baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan Barada E.

Kejadian ini pun mengakibatkan korban tewas yakni Brigadir J.

“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa ini berawal saat Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri di perumahan dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Barada E menegur Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, Brigadir J mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan.

Hal itu lantas membuat Barada E menghindar dan membalas tembakan itu.

“Ada anggota lain atas nama Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar dia.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.

Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi.

Hingga saat ini, pihak Mabes Polri masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.

Polri juga telah mengamankan Barada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu.

“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.

Anggota Propam Polri Tewas

Seorang anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia usai kejadian baku tembak.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Iuli 2022.

Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan belum bisa memastikan jabatan rinci dari Brigadir J yang menjadi korban meninggal itu.

"Yang jelas tadinya (brigadir J) personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, anggota lain atas nama Barada E menegurnya.

Kemudian, Brigadir J disebutkan mengacungkan senjata, dan melakukan penembakan.

"Dan Barada E tentu menghindar, dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ucapnya.

Akibat penembakan itu, Brigadir J meninggal dunia.

Ramadhan menegaskan, saat ini kasus sedang didalami oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, pelaku penembakan yaitu Barada E telah diamankan.

"Jenazah juga sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Barada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved