Penikaman di Manado
Fakta-fakta Penikaman di Manado Sulawesi Utara Minggu 10 Juli 2022, TKP di Tikala Kejadian Pagi Hari
Kejadian penikaman terjadi Minggu 10 Juli 2022 pagi hari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banjer Tikala Manado. Berikut fakta-fakta penikaman itu.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penikaman yang mengakibatkan kematian terjadi di Manado Sulawesi Utara.
Kejadian penikaman terjadi Minggu 10 Juli 2022 pagi hari.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banjer Tikala Manado.
Berikut fakta-fakta kasus penikaman tersebut.
1. Kejadian Penikaman Pukul 06.00 Wita
Penikaman berujung kematian terjadi Minggu 10 Juli 2022 di Manado Pukul 06.00 Wita.
TKP di Kelurahan Banjer Tikala Manado Sulawesi Utara.
2. Korban Adalah Seorang Mahasiswa
Nama korban Muhamad Irhan Palapa, seorang mahasiswa asal Kelurahan Banjer.
3. Korban Ingin Melerai Perkelahian
Korban tewas pada kasus penikaman tersebut berniat melerai perkelahian antara 2 warga.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat dikonfirmasi mengatakan jika korban ini awalnya ingin menghentikan perkelahian antara pelaku dan salah seorang pria.

Darah di TKP Penikaman di Manado Sulawesi Utara. Kejadian Minggu 10 Juli 2022. (Kolase Tribun Manado/Istimewa/Polsek Tikala.)
Namun naas, pelaku malah menikam korban dibagian dada sebelah kiri dan langsung tewas.
"Korban sebenarnya mau menghentikan perkelahian, tapi malah kena tikam dan tewas," kata dia.
4. Korban Alami Luka Tikam di Dada
Korban diketahui mengalami luka yang sangat dalam dibagian dada, yang berasal dari pisau badik.
"Lukanya sangat dalam dan korban langsung tewas," kata dia.
Pelaku penikaman berujung kematian ini diketahui berinisial KA (41) warga yang sama dengan korban.
5. Pelaku Hendak Melarikan Diri dengan Mobil
Setelah menikam Muhammad Irham Palapa hingga tewas, KA, pelaku penikaman langsung melarikan diri.
KA ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan mobil.
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu 10 Juni 2022..
"Saat kami tiba pelaku hendak kabur. Dia sudah akan membawa baju-baju di mobil," kata dia.
6. Pelaku Dikejar Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin
Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin bergerak sigap dengan mengamankan pelaku penikaman berinisial KA (41) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Kapolsek dan salah seorang anggotanya berhasil menangkap pelaku KA hanya berselang 20 menit dari kejadian penikaman.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin Minggu 10 Juli 2022.
7. Kronologi Penangkapan
Pada saat kapolsek bersama anggota Polsek Tikala melakukan patroli, ada warga yang menelpon dan mengatakan ada perkelahian dengan Sajam di Kelurahan Banjer.
Saat itu juga, Kapolsek Tikala bersama anggota bergegas menuju TKP.
Sesampainya di TKP, Syofian Ramin sempat bertemu dengan pelaku inisial KA.
Namun, pelaku melarikan diri ke rumahnya dan dikejar oleh Kapolsek dan satu anggotanya.
Setibanya di rumah, Kapolsek Tikala langsung menangkap pelaku KA yang sudah bersiap kabur dengan mobil.
"Pelaku kami tangkap di rumah hanya 20 menit pasca kejadian. Pelaku hendak melarikan diri pada saat ditangkap," tegas dia.
Setelah ditangkap, pelaku penikaman ini dibawa ke Polsek Tikala.
"Pelakunya sudah kami tahan," tegas dia.
8. Kronologi Lengkap Kejadian Penikaman
Menurut keterangan saksi yang bernama Ramdan Abuna yang menerangkan bahwa pada saat itu dirinya bersama pelaku sedang berada di tepi jalan depan rumah pelaku.
Tak berselang lama kemudian seorang pria bernama Sabrin Mangati melewati jalan depan rumah pelaku sambil membawa mobil dengan kecepatan tinggi.
Pelaku yang emosi karena Sabrin membawa mobil dengan kecepatan tinggi lalu menegurnya.
Pelaku meminta agar Sabrin membawa mobil dengan kecepatan normal saja.
Namun Sabrin tak menerima teguran tersebut.
Ia lalu pulang dan mengambil senjata tajam di rumahnya.
Sabrin lalu kembali dan menantang pelaku untuk berkelahi menggunakan Sajam.
Tantangan ini lalu diiyakan pelaku dengan mengambil sebilah pisau badik di kamarnya.
Duel keduanya pun terjadi sekitar 30 detik dengan masing-masing memegang senjata tajam ditangannya.
Saat sedang duel, korban yang bernama Muhammad Irham Palapa berniat menghentikan perkelahian.
Naasnya, korban malah kena tikaman dari pelaku KA tepat didadanya.
Korban yang masih berstatus mahasiswa ini lalu jatuh dan tewas seketika.
9. Pengakuan Pelaku
KA (41) pelaku penikaman berujung kematian terhadap mahasiswa di Kelurahan Banjer, Tikala, Manado, Sulawesi Utara, mengungkapkan alasan kenapa dirinya menikam korban.
Kepada penyidik Polsek Tikala, KA mengaku jika dirinya melihat korban sedang memegang balok.
KA mengatakan jika saat dirinya berduel senjata tajam dengan salah seorang pria bernama Sabrin, dia melihat korban datang dari arah belakang.
"Dia (korban) memegang balok dan mau menghajar saya," kata dia.
Atas dasar inilah, KA langsung menghujamkan pisau badiknya dibagian dada korban hingga tewas.
Namun apa yang dikatakan KA berbeda dengan ungkapan dari seorang saksi bernama Megawati Mangati.
Menurutnya pada saat hendak melarai perkelahian KA dan Sabrin, korban sama sekali tak memegang balok.
"Tidak ada balok, dia (korban) sebenarnya berniat baik," ujar saksi.
"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba KA menikam korban hingga tewas," ucapnya.
10. Korban dan Pelaku Ada Ikatan Saudara
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu 10 Juli 2022 dini hari.
Korban yang adalah mahasiswa bernama Muhammad Irham Palapa warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, ternyata masih ada ikatan saudara dengan pelaku KA (41) alias KA.
Pernyataan ini dikatakan oleh Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin.
Menurutnya, jika Pelaku penikaman yakni KA adalah paman dari korban.
"Pelaku ini pamannya sendiri. Jadi mereka masih ada ikatan saudara," tegasnya.
Perwira dua balok ini mengatakan jika dirinya pun baru tahu tentang fakta ini.
Hal ini terbongkar setelah pelaku mengakuinya dihadapan penyidik.
"Saya juga baru tahu, karena pelaku baru mengaku," aku dia. (*)