Sulut Maju
Gubernur Olly Dondokambey Kebut, Target Nasional Kurangi Angka Stunting di Sulawesi Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus gerak menekan angka stunting.
Target Nasional Tahun 2024 angka Prevalansi Stunting Sulut turun menjadi 14 persen
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sulut, Lynda Watania mengatakan optimistis target itu bisa tercapai.
Prevalensi Stunting Sulut saat ini berada di 21,6 persen, hingga 2024, targetnya tiap tahun turun 3 persen.
"Tahun 2023, target kita 16 persen, hingga tahun 2024 sudah di bawah 14 persen," ujar Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut.

Pemprov Sulut sesuai arahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berperan aktif dalam penanganan penurunan stunting.
Adapun TPPS terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pangan, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Perguruan Tinggi, Kepala daerah bupati/wali kota dan forkopimda.
"Semua komponen ini dikerahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur dalam TPPS," kata dia.
Lynda Watania menjelaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur mendorong instansi terkait yang memiliki tupoksi.
Sebagai contoh, di dinas semua data kampung KB yang memiliki kekurangan air bersih untuk segera ditangani.
Dinas Kesehatan mendata anak-anak yang sejak 0 sampai 1.000 hari kehidupan.
"Dikawal terus dari hamil sampai usia dua tahun diintervensi dari Dinkes," kata dia.

Ada juga Dinas Pangan, bagaimana pendistribusinya sampai ke desa-desa KB. Kemudian Perikanan, mendorong perikanan agar supaya hasil tangkapannya bukan hanya dijual atau dikirim langsung ke pabrik, tapi juga meningkatkan protein bagi anak-anak di rumah.
Lynda Watania mendorong organisasi masyarakat, sampai ke tingkat desa/kelurahan hingga posyandu menyampaikan tentang pentingnya gizi bagi bayi atau intervensi kesehatan bagi ibu 1.000 Hari Pertama Kandungan (HPK).
Ia menyampaikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut melihat sektor-sektor mana yang harus diintervensi, termasuk keterlibatan Forkopimda. (adv)
