Kasus Julianto Eka
Terbongkar Niat JE Dirikan Sekolah, Ternyata untuk Berbuat Bejat, Tahun Pertama Langsung Ada Kasus
Kasus Julianto Eko Putra yang melakukan aksi bejat ke para siswi di sekolah yang didirikannya.
Korban Ungkap Kebejatan Julianto Eka
Julianto telah menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswinya di sekolah SPI. Kelakuannya telah terjadi sejak lama.
Korban kekerasan seksual itu hadir di acara podcast Deddy Corbuzier. Ia termasuk yang melaporkan Julianto ke polisi.
JE dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang didirikan.
Dikutip dari Kompas.com, korbannya mencapai 21 orang, Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009 namun tidak langsung dilaporkan.
Awalnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5/2021).
Saat itu ada 3 korban yang berani buka suara.
Menurut Arist, kasus berawal saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang korban.
Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.
Korban pun bermunculan. Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecehan terjadi sejak 2009.
Namun hanya tiga orang korban yang langsung datang dan memberikan keterangan pada penyidik di kepolisian.
JE diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah.
Namun, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.
"Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Arist.
Korban Julianto dalam podcast menyebutkan banyak kejanggalan yang terjadi dalam sidang.