Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Ini 2 Tuntutan Nathalie Holscher pada Sule Usai Layangkan Gugatan Cerai

Nathalie Holscher telah melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Sule, pada Rabu (5/7/2022). Sidang cerai keduanya akan digelar pada 20 Juli 2022.

Kolase Tribun Jabar (Instagram/@putridelinaa/@nathaliehoslcher)
Ini 2 Tuntutan Nathalie Holscher pada Sule Usai Layangkan Gugatan Cerai 

"Iya kalau dua-duanya datang pada hari sidang yang ditentukan, nanti majelis hakim akan menasihati dan meminta mereka untuk bisa berdamai," ujar Saiful.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Cikarang telah mempersiapkan upaya lain apabila mediasi di ruang sidang gagal.

Upaya tersebut akan menghadirkan mediator yang bertugas untuk mendamaikan Sule dan Nathalie Holscher di luar persidangan.

"Kalau nanti tidak berhasil dalam upaya damai oleh majelis hakim, nanti akan ditunjuk mediator untuk membantu proses perdamaian di luar persidangan," ujar Saiful.

Baca juga: Boris Johnson Mundur, Rusia Rayakan Kejatuhan PM Inggris: Akhir yang Memalukan Untuk Badut Bodoh

Di sisi lain, Nathalie Holscher tak hanya melayangkan gugatan cerai saja kepada Sule.

Namun, Nathalie Holscher juga menuntut gugatan untuk hak asuh anaknya, Adzam Adriansyah Sutisna.

Selain itu, Nathalie juga menuntut hak nafkah anak dari Sule.

"Gugatan yang diajukan itu gugatan cerai dan hak asuh anak dan nafkah anak," ujar Saiful.

Lanjut, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerainya ini melalui kuasa hukumnya.

Gugatan cerai ini didaftarkan melalui online atau E-Court.

Baca juga: Masih Ingat Eriska Rein? Dulu Nikah Muda dengan Pria Keturunan India Pakistan, Ini Kabar Terbarunya

"Gugatan dibuat kuasa hukum, didaftarakan melalui prosedur E-Court melalui elektronik," ujar Saiful.

Kini, surat gugatan cerai tersebut telah disampaikan kepada Sule.

Pengadilan Agama Cikarang mengirimkan surat ke kediaman Sule di kawasan Tambun, Bekasi.

"Tadi petugas kita sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan, hari ini sudah disampaikan ke yang bersangkutan ke alamatnya," ujar Saiful.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved