Sulut Maju

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Dorong ASN Terapkan Konsep BerAKHLAK

Istimewa/Pemprov Sulut
Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menuntut Para ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja. 

TRIBUNMANADO. CO.ID, Manado - Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menuntut para ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja.

Pj Sekprov Sulut, Praseno Hadi mewakili Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan, harapannya para ASN dapat memberikan karya dan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Bumi Nyiur Melambai.

Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menuntut Para ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja.

''Kdisiplinan, etika, kepribadian dan motivasi kerja merupakan aspek yang sangat krusial dalam menentukan kinerja seseorang, bahkan organisasi secara keseluruhan, " kata dia berberapa waktu lalu, saat membuka kegiatan sosialisasi pembinaan disiplin bagi ASN di Lingkungan Kantor Gubernur.

Pj Sekprov Sulut menyampaikan upaya-upaya penguatan dan peningkatan pada aspek-aspek itu perlu selalu menjadi perhatian, apalagi bagi sebagai ASN sudah menyatakan tekad dan terus berupaya untuk menjadi ASN BerAKHLAK.

BerAKHLAK kepanjangan dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Adapun lanjut Praseno Hadi pembinaan disiplin ASN di Sulut selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik.

Senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta responsif terhadap perubahan, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas sehingga segenap elemen ASN diwajibkan untuk mematuhi peraturan dimaksud.

Praseno Hadi menyatakan regulasi ataupun segala ketentuan yang terus berkembang, pastinya menuntut kita semua untuk memahaminya secara utuh.

'Saya mengajak kita sekalian untuk mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin. Berikan fokus perhatian terhadap setiap penyampaian dari Narasumber, serta bangun komunikasi aktif selama kegiatan berlangsung," ujar Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut ini.

Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menuntut Para ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja.

Ia percaya ASN di lingkungan Provinsi Sulut memiliki persepsi yang sama atas pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan kapasitas kerja ke depan, serta bagi peningkatan kualitas diri, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Perangkat Daerah masing-masing.

Pj Sekprov berharap kegiatan ini pasti akan mampu kita jadikan sebagai jembatan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berdaya saing tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Lanjut dia muaranya mampu menopang pencapaian visi, menuju terwujudnya Sulut maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

Hadir sebagai narasumber Drs Kaharuddin dari Kantor Regional XI BKN Manado dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Clay Dondokambey. (adv)

Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menuntut Para ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja.