Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Oknum Bergelar SH MH Rudapaksa 10 Mahasiswa, Begini Cara Korban Diperdaya

Kasus asusila menimpa 10 mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini

Editor: Aswin_Lumintang
Photo Pexels/Lucas Pezeta
ilustrasi wanita. Korban rudapaksa oknum bergelar SH MH 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MATARAM - Kasus asusila menimpa 10 mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini terjadi di lingkungan kampus.

Bahkan dalam prakteknya memperdaya sejumlah mahasiswi dengan memakai nama dosen-dosen yang mengajar di beberapa perguruan tinggi di NTB.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Tribunnews.com/medium.com)

Pelaku rudapaksa sendiri merupakan seorang kakek berusia 65 tahun, sebut saja AF.

Dengan korbannya mahasiswi dari berbagai kampus di Kota Mataram.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dari kasus ini.

Pelaku masih belum ditangkap sementara para korbannya mengalami trauma.

Berikut kelengkapan informasi kasus rudapaksa mahasiswi di Mataram dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Kamis (7/7/2022):

Baca juga: Cerita Raman Musa, 16 Tahun Jadi Tukang Sol Sepatu di Pasar 45 Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Gempa Guncang Bengkulu Kamis 7 Juli 2022 Malam, Info Terkini BMKG Magnitudo dan Episenter

Korban melapor ke polisi

Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, ada 10 mahasiswi yang mengaku telah dirudapaksa AF.

 
"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," ucap Joko.

Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.

AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.

"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.

AF juga memalsukan KTP untuk menyakinkan para korbannya.

Selain melapor ke polisi, pihak Joko juga berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

Penjelasan pihak Polda NTB

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban.

Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti.

Sedangkan terduga pelaku AF masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.

Artanto meminta publik untuk bersabar karena pihak kepolisian masih bekerja.

"Ini membutuhkan proses dan waktu menyelidiki kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi kejadiannya terjadi sebelum Februari 2022 atau lima bulan lalu," kata dia.

Modus pelaku diungkap korban

Seorang korban sebut saja namanya Bunga mengungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya.

Awalnya Bunga mendapat penawaran dari temannya berinisial A supaya skripsinya dibantu oleh AF.

A mengakui AF masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.

Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.

"Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita," kata Bunga.

Baca juga: Pimpin Rapat Koordinasi Pemkab Minahasa Sulawesi Utara, Bupati Royke Roring Minta Tingkatkan Kinerja

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Jawa Barat Malam Ini Kamis 7 Juli 2022, Info BMKG Parameter Magnitudo

Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinoadi AF.

Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.

"Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi," beber Bunga.

Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.

Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.

Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Jimmy Sucipto)(Kompas.com/Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Rudapaksa 10 Mahasiswi di Mataram, Pelaku Sudah Kakek-kakek, Korban Ungkap Modusnya, https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/07/kasus-dugaan-rudapaksa-10-mahasiswi-di-mataram-pelaku-sudah-kakek-kakek-korban-ungkap-modusnya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved