Sulut Maju

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Pimpin Rakorev Pemprov, Tekankan 6 Poin ke PNS

Istimewa/Pemprov Sulut
Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Pimpin Rakorev Pemprov Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Steven Kandouw mendelegasikan tugas ke Wagub Steven Kandouw memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pemprov Sulut, Selasa (5/7/2022).

Rakorev terkait tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Lingkungan Pemprov Sulut dihadiri Pj Sekprov Sulut Praseno Hadi dan Pejabat eselon II Pemprov Sulut itu dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut.

Wagub Sulut Steven Kandouw Pimpin Rakorev Pemprov Sulawesi Utara.
Wagub Sulut Steven Kandouw Pimpin Rakorev Pemprov Sulawesi Utara. (Istimewa/Pemprov Sulut)

Ada beberapa poin yang ditekankan dalam rapat tersebut.

Wagub Steven Kandouw menyampaikan, pertama, soal rekomendasi BPK RI atas temuan diLaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 202

"Atas arahan Pak Gubernur penyelesaian catatan-catatan dari BPK untuk perangkat daerah," katanya

Kedua, soal penghematan anggaran.

"Ikhtiar mengadakan penghematan agar kita memperkecil defisit karena kita ada defisit, mau tidak mau berusaha diperkecil sebelum APBD Perubahan," ujarnya.

Ketiga, terkait dengan Digital Government.

"Ternyata masih belum 100 persen PNS dan THL kita. Karena digital government ini harus dioptimalkan," ujar dia.

Wagub Sulut Steven Kandouw Pimpin Rakorev Pemprov Sulawesi Utara.
Wagub Sulut Steven Kandouw Pimpin Rakorev Pemprov Sulawesi Utara. ((Istimewa/Pemprov Sulut))

Lanjut Wagub, ke empat terkait dengan jabatan fungsional hingga kini masih belum selaras.

"Tentang keseragaman jabatan fungsional dan nomenklatur di OPD. Itu mau tak mau harus. Nanti kita pusing kalau masing-masing OPD lain-lain jabatan fungsionalnya dan tupoksinya," ungkap Mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Kelima, isu yang dibahas terkait masalah penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL)

"Walaupun upaya-upaya banyak pemerintah provinsi menolak penghapusan THL, ada wacana ditunda tahun 2025. Tetap kita harus antisipasi khususnya BKD atas arahan Pak Gubernur dibikin simulasi bagaimana sekiranya apabila harus diterapkan penghapusan THL ini,''ungkapnya.

Keenam, Wagub Steven Kandouw kembali mengingatkan tentang integritas dan akuntabilitas.

“Mutlak ini harus diingatkan terutama eselon II harus jadi contoh ke bawah karena jujur masih ada saja saya dapat informasi tentang integritas eselon II diragukan," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Apabila integritas tersebut tak dijalankan siap-siap saja menerima punishment (sanksi)

"Sudah diwarning, kita tidak sebut nama tapi jangan lakukan lagi. Berikut kalau sudah sebut nama akan diberi tindakan punishment," kata dia. (adv)

Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. (HO/Pemprov Sulut)