Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Terkait Kasus Cabul di Pos Kamling Manado Sulawesi Utara, Polresta: Dua Remaja Ini Berpacaran

Polresta Manado memberikan keterangan terkait Kasus Cabul di Pos Kamling Manado Sulawesi Utara. Menurut Kapolres kedua remaja tersebut berpacaran.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait berikan keterangan terkait Kasus Cabul di Pos Kamling Manado Sulawesi Utara. Kapolres menjelaskan dua remaja tersebut berpacaran. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado baru saja menangkap salah seorang remaja warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.  

Remaja tersebut ditangkap karena kasus cabul di salah satu pos kamling di Kota Manado

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait mengatakan jika pencabulan ini terjadi karena suka sama suka.

Hal ini dikatakan perwira tiga melati ini ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu 6 Juli 2022. 

"Yang kemarin itu motifnya suka sama suka. Jadi dua remaja ini berpacaran," ujarnya. 

Namun orang tua korban yang tahu anaknya disetubuhi oleh MT lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

"Korban dan pelaku semuanya masih dibawah umur," tegas dia.

Sampai saat ini pelaku masih ditahan oleh Polresta Manado

"Pelakunya masih kami tahan sampai hari ini," aku dia. 

Sebelumnya diketahui, Seorang remaja berinisial MT (14) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, ditangkap oleh tim unit 2 Opsnal Polresta Manado, Selasa 5 Juli 2022. 

MT ditangkap atas laporan kasus cabul yang dilakukannya belum lama ini. 

Menurut informasi, MT harus berurusan dengan polisi karena melakukan pencabulan pada korban berinisial S, warga Kabupaten Minahasa.

Kasus pencabulan ini berlangsung ketika pelaku MT mengirim pesan kepada korban yang adalah pacarnya sendiri. 

MT mengajak korban untuk bertemu lalu mengajaknya ke salah satu pos kamling di Malalayang. 

Di sana, MT dan korban melakukan hubungan suami istri, meski keduanya masih berusia 14 tahun.

Orang tua korban yang tahu akan peristiwa ini langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Manado

Usai mendapat laporan, tim unit 2 Opsnal Polresta Manado langsung menuju rumah pelaku dan menangkap pelaku disana. 

"Pelaku kami tangkap di rumahnya, karena sudah ada laporan yang masuk," kata Katim Unit 2 Opsnal Polresta Manado Aipda Ghazali Mulyono. 

Selanjutnya, pelaku lalu dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nie)

Diduga Motif Asmara, Seorang Pemuda di Kota Malang Tewas Ditikam Remaja Tanggung

Sosok Guiddo Ilyasa, Diduga Selingkuh dengan Arawinda Kirana, Suami Amanda Zahra

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved