Berita Populer
Populer Puan Maharani Diteriaki 'Puan Presiden', Ganjar Pranowo Kena Somasi Warga Sendiri
Berita populer terkait Puan Maharani dan Ganjar Pranowo terbaru. Beda nasib, Puan diteriaki jadi Presiden, Ganjar disomasi warga Solo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Populer nasional, Puan Maharani diteriaki ' Puan Presiden ', Ganjar Pranowo disomasi warga Solo.
Berita populer saat ini datang dari dua tokoh pemerintahan sekaligus kader PDIP.
Yaitu Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Kader PDIP sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang disebut-sebut menjadi dua calon kuat Calon Presiden yang akan diusung partai berlambang Banteng tersebut.
Nama keduanya pun hangat diperbincangkan saat ini.
Kabar terbaru, Puan Maharani mendapatkan dukungan dari rakyat untuk menjadi presiden selanjutnya.
Berbeda dengan Ganjar Pranowo, sang Gubernur mendapatkan somasi dari warga di Solo.
Langsung saja simak di bawah ini berita populer terkait Puan Maharani dan Ganjar Pranowo terbaru.
Puan diteriaki jadi presiden
Tangis Rohini pecah kala bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
(Foto: Puan Maharani Diteriaki 'Puan Presiden' di Brebes. (Kompas.com)
Warga Brebes, Jawa Tengah itu terharu karena rumahnya telah diperbaiki melalui program bedah rumah yang difasilitasi Puan.
Puan datang ke Ketanggungan, Brebes, Selasa (5/7/2022), untuk mengecek hasil program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terharu renovasi rumahnya, Rohini pun memeluk Puan sambil menangis tergugu hingga terbata-bata saat berbicara.
“Terima kasih Ibu sudah dibantu. Sekarang saya dan anak-anak tidak kepanasan lagi, sudah tidak kehujanan lagi,” ujar Rohini terisak seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
“Memang ibu tahu saya yang fasilitasi?” tanya Puan sambil mengusap-usap punggung Rohini untuk menenangkannya.
“Tahu, Bu, terima kasih banyak,” jawab Rohini yang kini menjadi tulang punggung keluarganya.
Sejumlah warga yang hadir dalam acara tersebut tampak ikut menangis karena merasakan rasa syukur yang sama. Haru juga menyelimuti anggota DPR dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes yang hadir.
“Alhamdulillah sekarang sudah bisa tidur dengan lebih nyenyak di rumah ya, Bu,” ucap Puan yang juga menitikkan air mata.
Kepada penerima BSPS di Brebes, Puan berharap program bedah rumah dari Kementerian PUPR dapat memperbaiki kualitas kehidupan mereka.
“Ibu Rohini menjadi salah satu bukti bahwa apa yang diberikan hari ini bermanfaat. Semoga Bapak atau Ibu bisa mendapatkan rumah yang baik, memberikan kesehatan bagi keluarganya sehingga sehat lahir dan batin,” katanya.
Puan juga berpesan, uang untuk program bedah rumah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Ia mengingatkan kepada petugas agar pengawasan dilakukan secara optimal.
“Sumbangan ini hanya untuk membangun atau memperbaiki rumah. Jangan dipakai untuk hal-hal lain,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.
Pada 2021, terdapat 100 rumah di Kabupaten Brebes yang memperoleh bantuan bedah rumah melalui program ini.
Lalu, pada 2022, terdapat 1.300 unit rumah di Kabupaten Brebes yang menerima program bantuan bedah rumah.
Rohini adalah salah satu penerima bantuan BSPS pada 2021. Dia merupakan janda lima anak yang sehari-hari bekerja serabutan. Sebelumnya, dia tinggal di sebuah rumah yang tidak layak huni.
Rumah Rohini hanya berdinding papan kayu dan anyaman. Lantainya pun masih beralaskan tanah. Atap rumah yang sudah keropos membuat Rohini dan anak-anaknya sering merasakan sengatan panas dan air hujan yang masuk ke dalam rumah karena kebocoran parah.
Setelah mendapat program BSPS, rumah Rohini sudah lebih baik. Lantainya diplester dan atap rumah serta dinding telah diganti.
Kini, rumah Rohini telah menjadi rumah semi permanen yang layak huni dengan sanitasi dan saluran udara yang baik.
Setelah menyapa penerima program BSPS di Brebes tahun 2021, Puan berkeliling perkampungan di wilayah Ketanggungan.
Di jalan-jalan utama, banyak warga berdiri di sisi jalan menyambut kedatangan cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Sesekali, tampak Puan menyapa warga yang ramai menyambutnya. Terdengar juga teriakan dari warga memberi doa untuk Puan.
“Puan presiden, Puan presiden,” teriak sejumlah warga.
Puan lalu menyusuri gang-gang sempit di salah satu permukiman warga. Ia pun mengecek rumah yang sedang dilakukan bedah rumah lewat program BSPS tahun 2022.
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu melakukan survei di rumah Rasmun yang saat ini dalam proses perbaikan. Rasmun tinggal bersama anak dan cucu-cucunya.
“Saya doakan dengan adanya bantuan ini supaya rumahnya bisa menjadi tempat berlindung keluarga yang baik, menjadi tempat keluarga bisa berkumpul,
karena keluarga itu penting. Semoga apa yang kami lakukan lewat peran kami di DPR dapat bermanfaat untuk rakyat,” ucapnya.
Ganjar Pranowo disomasi warga Solo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat somasi dari warga Kota Solo karena dianggap melakukan praktik diskriminatif.
Akar masalah somasi yang dilayangkan yakni terkait sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA.
Atas hal tersebut Ganjar Pranowo dianggap mendiskriminasi.
(Foto: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kabar terbaru Ganjar disomasi Warga Solo karena dianggap mendiskriminasi./Kompas.com)
Bambang Ary Wibowo, dalam somasinya, meminta Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan sistem zonasi.
Alasannya, ada 'kegagapan' setiap menjelang penerimaan siswa baru tingkat dasar dan menengah, tiga tahun terakhir.
Selain itu, Bambang juga menemukan banyak pelanggaran 'hak asasi' peserta didik yang dilindungi undang-undang.
"Surat teguran (somasi) ini sengaja dibuat dengan memperhatikan sejak tahun 2019 terkait penerimaan siswa baru di satuan pendidikan tingkat menengah atas atau SMA/SMK di Solo tahun 2022," katanya, dilansir Kompas.com, Minggu (3/7/2022).
"Sengaja dipilih satuan pendidikan SMA, khususnya penerimaan di SMA negeri di Solo karena dari hasil pengamatan
akan menimbulkan banyak pelanggaran "hak asasi" peserta didik yang dilindungi undang-undang," sambung Bambang.
Adapun undang-undang yang dilanggar, kata dia, di antaranya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA).
Pasal 9 ayat (1) UUPA menegaskan "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat".
Kemudian terhadap diskriminasi diatur dengan tegas dalam UUPA pasal 76A huruf a di mana
"Setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminasi yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya".
Sedangkan yang dimaksud hak anak diatur dengan jelas pada pasal 1 nomor 12 UUPA dimana
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi orangtua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah".
"Dasar teguran kami jelas dipayungi hukum yang berlaku di Indonesia.
Bagaimana anak-anak di Solo khususnya yang tinggal/domisili di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan sejak tahun 2019,
sesuai data yang saya miliki, menjadi korban dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi."
"Penggunaan istilah anak-anak karena lulusan SMP masih berusia di bawah 18 tahun serta masuk dalam lingkup UUPA," terang Bambang.
Menurutnya, sejak dahulu sebelum PPDB zonasi diberlakukan, kondisi SMAN di Solo tidak merata penyebarannya di lima kecamatan.
Di mana dari 8 SMAN yang ada komposisi terbanyak di Kecamatan Banjarsari yang memiliki lima SMAN.
Disusul Jebres dengan dua SMAN dan Serengan satu SMAN.
"Ada dua kecamatan yaitu Pasar Kliwon dan Laweyan yang sama sekali tidak memiliki SMAN," kata pria yang juga pengacara dari firma hukum.
Menurut Bambang, pelanggaran yang muncul terutama bagi peserta didik yang bertempat tinggal di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan.
Berbekal pengalaman beberapa tahun terakhir, banyak siswa SMA yang memilih jalur di sekolah negeri diterima di SMAN di luar Solo.
Bahkan, dirinya mencontohkan kejadian anaknya yang mendaftar SMAN di Solo tahun 2019 dengan jarak 2-3 kilometer justru diterima di SMAN 1 Mojolaban, Sukoharjo yang jaraknya lebih dari 8 kilometer dari rumah.
"Kejadian serupa terulang kembali di tahun berikutnya sebagaimana keluhan masyarakat," kata Bambang.
Karena itu, ia meminta Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melakukan evaluasi terkait peraturan teknis di tingkat daerah berkenaan PPDB SMAN.
Khususnya di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan serta Solo pada umumnya agar tidak ada diskriminasi.
Selanjutnya, membuat aturan terkait penerimaan PPDB di jalur prestasi, zonasi mengutamakan anak-anak di wilayah Solo dibandingkan dari luar Solo.
Hal ini terkait dengan meratanya penyebaran penerimaan calon didik baru. Serta keterbatasan jumlah sekolah yang menjadi pilihan.
(TribunManado.co.id/Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani Inang Jalaludin Shofihara)
Video terkait:
Tautan: