Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terungkap Kesaksian Sulaiman Eks Sopir Nindy Ayunda, Disekap Selama 30 Hari, Mata Ditutup Kain Hitam

Mantan sopir Nindy Ayunda beri kesaksian, mengaku alami penyekapan selama 30 hari setelah memata-matai bosnya.

Instagram @nindyayunda/Kompas.com
Kolase foto Nindy Ayunda dan Fachmi Bachmid - Kuasa Hukum Sulaiman eks sopir Nindy Ayunda ungkap kesaksian kliennya tentang dugaan penganiayaan yang menyeret nama Nindy Ayunda. 

Akibat dari peristiwa ini, istri Sulaiman, Rini Diana mengungkapkan, suaminya itu menjadi seperti orang yang linglung dan mengalami trauma berkepanjangan.

Alhasil, kata Rini Diana, ini berimbas pada perekonomian yang membuat Sulaiman tidak bisa mencari pekerjaan.

"Efeknya itu berkepanjangan sampai sekarang. Karena, suami saya jadi kayak orang tulalit, sering sakit kepala, dan itu berimbas kepada pekerjaan. Karena dia sering lupa. Harusnya dia pergi ke mana, dia harus belok ke mana, tapi belok ke mana," kata Rini Diana.

"Jadi, untuk mencari pekerjaan itu susah. Bos enggak akan mau menerima orang yang agak tulalit. Berimbasnya ke perekonomian pastinya. Dan, yang bikin saya sedih itu, ya dia sering sakit kepala. Siapa sih istri yang enggak sedih melihat suaminya seperti ini? Biasanya dia tidak seperti itu," tutur Rini melanjutkan.

Adapun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, belum diketahui apakah hingga saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum.

Kuasa hukum Rini Diana dan Sulaiman, Fahmi Bachmid saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Kuasa hukum Rini Diana dan Sulaiman, Fahmi Bachmid saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan dari pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sebelumnya dikabarkan, Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Rini Diana dan korban Sulaiman terkait kasus dugaan penyekapan dengan terlapor penyanyi Nindy Ayunda, Senin (4/7/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rini Diana dan Sulaiman tiba di Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada pukul 15.30 WIB.

"Hari ini, korban, Pak Sulaiman ini akan dimintai keterangan sebagai korban, ada pelapor juga," ucap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Bukan hanya mereka, Fahmi Bachmid mengatakan ada satu orang saksi juga akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," ujar Fahmi Bachmid.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, belum diketahui apakah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum.

Diolah dari artikel di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved