Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2022

Menteri Yaqut Cholil akan Beri Sanski Tegas pada Travel yang Tangani 46 Haji Furoda yang Dipulangkan

Menurut Yaqut, sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) beri respons usai 46 calon haji Furoda dipulangkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Agama akhirnya buka suara soal kisruh 46 calon jemaah Haji Furoda yang dipulangkan kembali ke Tanah Air

Yaqut Cholil Qoumas akan memberi sanski tegas kepada travel yang menangani 46 jemaah haji ini.

46 WNI itu merupakan calon Haji Furoda atau juga dikenal dengan nama haji mujamalah

Menurut Menag Yaqut, sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas.

Baca juga: Baru Terungkap Alamat PT Alfatih Indonesia Travel 46 Jemaah Haji yang Dipulangkan, Ternyata Palsu

Baca juga: Segini Biaya Umroh Jamaah Calon Haji Furoda yang Dideportasi, Cukup Fantastis dan Beda Berkali Lipat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut merespons adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan,

misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan,

Ilustrasi keberangkatan jemaah Haji Furoda 2022.
Ilustrasi - Keberangkatan jemaah Haji Furoda 2022. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beri respons usai 46 calon haji Furoda dipulangkan (Kemenag.go.id)

kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag Yaqut dikutip dari situs Kemenag, Selasa  (5/7/2022).

Sebab, lanjut Menag Yaqut, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang.

Apalagi, lanjut Menag Yaqut mereka yang ingin beribadah.

Menag Yaqut menyebut,  mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag Yaqut.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Menurut keterangan Kemenag, mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Para calon Haji Furoda ini tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Apa itu Haji Furoda ?

Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Haji furoda adalah pelaksanaan perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Haji furoda adalah pelaksanaan perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia. (AFP/-)

Haji Furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaanya dilakukan secara mandiri (non pemerintah) atau dalam hal ini penyelenggaraanya dilakukan oleh pihak travel haji umroh.

Dimana visa haji menggunakan Visa Mujamalah (Visa Undangan) diluar kuota yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia, atau haji ini biasa disebut juga dengan haji non kuota.

Pelaksanaan Haji Furodah adalah dengan menggunakan Visa Mujamalah atau Undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dirangkum dari https://alhijazindowisatapt.com/

Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furodah, beberapa hal di antaranya adalah:

Perbedaan haji reguler maupun haji khusus (ONH Plus) dibandingkan dengan visa Haji Furoda, beberapa hal diantaranya adalah:

Haji Reguler dan Haji Khusus ONH Plus (keduanya disebut Haji Kuota), diurus oleh Pemerintah.

Sedangkan Haji Furoda (non kuota) dilaksanakan sepenuhnya oleh travel haji umroh diluar kuota yang ada, namun demikian tetap mendapatkan pengawasan dari pemerintah.

Data jamaah Haji Kuota ada di dalam SISKOHAT Kemenag,

Visa Haji Kuota diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui pemerintah Indonesia dan bersifat “gratis”, sedangkan Visa Haji Furoda (non Kuota) merupakan Visa Undangan (Mujamalah) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji umroh di Indonesia,

Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah, paket haji khusus dan paket Haji Furodah mendaftar melalui travel haji umroh.

Biaya Haji Furoda 2022

Paket Haji Furoda

Biaya Visa Haji Furoda per Orang

Biaya Haji Furoda 4 org/kmr : USD 17.500 (Quad)

Biaya Haji Furoda 3 org/kmr : USD 18.500 (Triple)

Biaya Haji Furoda 2 org/kmr : USD 19.500 (Double)

Akomodasi Hotel bintang 5

Mekkah : Zamzam Tower /Setaraf

Madinah : Royal Inn /Setaraf

Aziziah : Apartemen (transit)

Durasi : 19-21 Hari

Masa Tunggu : < 1>

Tenda Maktab : Standar Maktab Visa Haji Furodah

Catering : 3X Sehari Menu Indonesia

Maskapai : Saudi Airline

Transportasi Bus : Ruba Alhijaz Full AC

Artikel kompilasi tribunmanado.co.id/indripanigoro dan artikel yang tayang di  Kompas.TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved