Novel Baswedan
Novel Baswedan Ungkap Fakta Ketua KPK Firli Bahuri Larang Usut Kasus Edhy Prabowo, Perintah Janggal
Novel Baswedan blakblakan ungkap perintah Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak usut kasus korupsi Edhy Prabowo. Perintahnya terasa janggal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan akhirnya mengungkap fakta terkait Ketua KPK Firli Bahuri.
Novel Baswedan mengaku pernah diperingatkan ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak terlalu menyerang setelah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Diketahui, saat itu Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memimpin penangkapan Edhy Prabowo.
Ia beserta rombongannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo ketika tiba di Indonesia dari kunjunganya ke Amerika Serikat.
Saat itu, diduga terlibat suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).
Menurut Novel, Firli mencoba mendekati dengan menemuinya di toilet Gedung Merah Putih KPK usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Ketua KPK itu, ujar dia, meminta Novel dan tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang.
Adapun peringatan ini disampaikan Novel saat menjadi saksi sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Iya benar, hal itu saya terangkan pada saat saya memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PTUN Jakarta pada Kamis 30 Juni kemarin," ujar Novel kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022) pagi.
Dibantah KPK
Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, KPK membantah pernyataan yang disampaikan Novel.
Ali menyatakan, Firli tidak berada di Gedung Merah Putih dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar.
Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK,
bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," tegas Ali.
KPK pun berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu tidak kembali terulang.
Pernyataan-pernyataan tersebut, kata Ali, hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi
yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada,
dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya.
Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Kronologi OTT Edhy Prabowo oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).
Nawawi menuturkan, pada tanggal 21 November 2020 sampai 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.
Rekening bank itu diduga digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020,
sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
Lalu, pada Selasa (24/11/2020), tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.
"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ujar Nawawi.
Di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap delapan orang, yaitu Menteri KP Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosyati Dewi; staf khusus Menteri KP Safri; dan Direktur Jenderal Tangkap Ikan KKP Zaini.
Kemudian, ajudan Menteri KP Yudha; protokoler KKP Yeni; Humas KKP Desri; dan Direktur Jenderal Budi Daya KKP Selamet.
Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena baru saja mendarat setelah melakukan perjalanan dinas ke Honolulu, Hawaii, AS.
KPK kemudian mencokok sembilan orang lainnya di rumah mereka masing-masing, yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, pengendali PT PLI Dipo, dan pengendali PT ACK Deden Deni.
Kemudian istri Siswadi, Nety; staf istri Menteri KP Ainul Faqih, staf Menteri KP Syaihul Anam, dan staf PT Gardatama Security Mulyanto.
Sebanyak 17 orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(*)
Sumber: Kompas.com
Tautan:
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/04/07283631/novel-baswedan-mengaku-pernah-diminta-firli-tak-telalu-menyerang-saat-usut
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/05010081/kronologi-ott-edhy-prabowo-ditangkap-setibanya-dari-hawaii-dan-informasi?page=all#page2