Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Arharubi Tersangka Mutilasi Anak Kandung di Riau, Mengejutkan
Observasi kejiwaan Arharubi dilakukan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Pelaku ddindikasi sakit jiwa karena dengan sadis menghabisi sang putri kandung.
Pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pria itu melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.
"(Hasil observasi kejiwaan) sudah keluar, hasilnya tidak ada gangguan jiwa," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (2/7/2022) sore.
Untuk itu diterangkan AKBP Dian, proses penyidikan perkara akan dilanjutkan.
Setelah berkas lengkap, penyidik kepolisian akan melimpahkannya ke kejaksaan.
AKBP Dian yang sebentar lagi akan mengemban amanah jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Banten ini memaparkan, pelaku kini sudah dimasukkan ke tahanan Polsek Tembilahan Hulu.
Guna mengetahui pasti motif pembunuhan, disebutkan AKBP Dian, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan intensif.
"Pelaku sudah ditahan, (sekarang) sedang dilakukan pemeriksaan," pungkas Kapolres.
Saat proses observasi berjalan, pelaku sempat linglung. Bahkan dia seperti tidak sadar telah membunuh anaknya.
Tenteng Organ Sambil Ngamuk Pegang Parang
Terungkapnya peristiwa pembunuhan mutilasi ini, berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.
Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku ketika itu.
"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," sebut Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.