Advetorial
DPRD Minsel Gelar Paripurna Bahas Dua Agenda, Apresiasi Pemkab Minsel Raih Opini WTP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan telah menggelar rapat paripurna membahas dua agenda di kantor DPRD Minsel
TRIBUNMANADO.CO.ID,Minsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan telah menggelar rapat paripurna membahas dua agenda.
Pelaksanaan rapat paripurna bertempat di gedung Paripurna kantor DPRD Minsel, Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (17/5/2022).
Adapun rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda yakni pertama penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah nomor 11 tahun 2021 tentang program pembentukan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022.
Kedua, pembicaraan tingkat ke -satu terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Minahasa Selatan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan peraturan daerah kabupaten Minahasa Selatan nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026.

Mengawali pembahasan agenda rapat tersebut, Pimpinan dan segenap anggota DPRD Minsel memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK RI perwakilan Sulut memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
Mewakili Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa selaku Wakil Ketua memimpin rapat Paripurna mengatakan usulan perubahan program pembentukan Perda sudah sesuai mekanisme dan telah dibahas dan dikaji oleh badan pembentukan Perda DPRD.
Kegiatan dilangsungkan dengan penandatanganan keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD Kab.Minsel Steven Lumowa disaksikan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar dan Wabup Pdt Petra Yani Rembang.
Rapat Paripurna jugabturut dihadiri oleh pimpinan Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan dan jajaran pimpinan SKPD Pemkab Minsel. (adv)