Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tamara Bleszynski Ungkap Sosok Lain yang Jadi Ahli Waris Hotel: Dia Dipaksa, Diancam, Dipermalukan

Tamara Bleszynski ungkap tentang sosok Marlin Kerap, salah satu ahli waris Zbiginiew Bleszynski, ayahnya.

instagram @tamarableszynskiofficial
Kolase foto Tamara Bleszynski, Marlin Kerap dan Teresa Bleszynski 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tamara Bleszynski mulai buka-bukaan soal latar belakang berdirinya Hotel Bukit Indah Puncak, hotel yang dibangun ayahnya, Zbigniew Bleszynski, pada 1973.

Diketahui, hotel tersebut menjadi sorotan sejak Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang terkait dugaan kasus penggelapan aset pada 2021 lalu.

Baru-baru ini, Tamara Bleszynski kembali mengungkap fakta soal sosok ahli waris yang ditunjuk ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

Melalui unggahan pada laman Instagram-nya, Tamara Bleszynski memperlihatkan momen saat kakaknya, Teresa Bleszynski dan seorang wanita lainnya sedang berziarah ke makam sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Sosok yang sedang bersama kakak Tamara Bleszynski di foto tersebut ternyata bernama Marlin Kerap.

Teresa Bleszynski dan Marlin Kerap disebut Tamara sebagai sosok perempuan yang sangat berjasa pada ayahnya.

"Dua sosok perempuan yang sudah tiada ini sangat berjasa. Mereka telah mengurus mendiang ayahku ketika sakit, sampai beliau menghembuskan napas terakhirnya di Perth, Australia," ungkap Tamara Bleszynski, dikutip pada Sabtu (2/7/2022).

Tamara Bleszynski kembali pilu mengingat masa lalu Teresa dan Marlin.

"Sangat sedih kalau aku mengingat penderitaan yg mereka alami, Teresa Bleszynski dan Tante Marlin Kerap, di bawah manipulasi dan tekanan ‘Mereka’," ungkapnya.

"Tante Marlin dipaksa, diancam dan dipermalukan di depan banyak orang, bahkan di depan anaknya sendiri untuk menandatangani dokumen-dokumen."

"Beliau menolak karena menurut beliau itu tidaklah benar."

"Beliau (akhirnya) diusir oleh mereka dan dikucilkan," ungkap mantan istri Teuku Rafly Pasya tersebut.

"Mendiang Tante Marlin sebelum wafat, berkali-kali menyampaikan kepadaku betapa licik dan kejamnya mereka dan meminta aku untuk berhati-hati," kata artis bernama lengkap Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszynski tersebut.

Ternyata, Marlin Kerap turut menjadi ahli waris ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

"Tante Marlin Kerap juga adalah ahli waris dan juga pemegang saham Hotel Bukit Indah Puncak dan begitu juga Kakakku Teresa."

"Sayang sekali mereka sampai akhir hidupnya tidak mendapatkan apa yang semestinya menjadi milik mereka."

"Tante Marlin dan Kak Teresa sayang, sudah saatnya dunia tau betapa kejamnya 'Mereka'," ungkap Tamara.

Sosok Marlin Kerap, diungkap Tamara Bleszynski sebagai salah satu ahli waris ayahnya, Zbiginiew Bleszynski.
Sosok Marlin Kerap, diungkap Tamara Bleszynski sebagai salah satu ahli waris ayahnya, Zbiginiew Bleszynski. (instagram @tamarableszynskiofficial)

Sebelumnya, Tamara Bleszynski menuliskan sindiran terkait pengelolaan hotel.

"Saya lebih bangga punya warung makan yang dikelola dengan jujur dan bisa membawa berkah bagi banyak orang, daripada punya hotel yang dikelola dengan ketidakjujuran dan mengakibatkan penderitaan bagi banyak orang," singgungnya melalui unggahan Instagram, Jumat (1/7/2022).

Tamara Bleszynski singgung pengelolaan Hotel Bukit Indah Puncak, sebut lebih bangga punya warung makan yang dikelola dengan jujur.
Tamara Bleszynski singgung pengelolaan Hotel Bukit Indah Puncak, sebut lebih bangga punya warung makan yang dikelola dengan jujur. (instagram @tamarableszynskiofficial)

Melalui unggahan lainnya, Tamara Bleszynski mengaku akan terus berjuang demi mendapatkan keadilan.

"Aku akan tetap berjuang. Rest in Love Zbigniew Bleszynski, Jurek Bleszynski, Peter Bleszynski, Teresa Bleszynski,  Marlin Kerap," tulis Tamara Bleszynski, Sabtu (30/6/2022).

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Aset Warisan Zbigniew Bleszynski

Sebelumnya, Tamara Bleszynski buka suara tentang laporannya terkait dugaan penggelapan aset properti yang dilaporkan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021 lalu.

Laporan Tamara Bleszynski teregister dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Adapun Tamara melayangkan laporan tersebut kepada tiga orang pengelola hotel yang tak disebutkan namanya.

Ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah, Tamara membeberkan fakta terkait laporannya tersebut.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Hanya bisa menangis

Tamara Bleszynski menangis ketika mendapatkan masalah terkait dugaan penggelapan aset properti.

Diketahui, aset properti berupa hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

“Saya sangat sedih sekali ketika saya enggak tahu mesti berbuat apalagi, karena yang saya pengin ini (kasus dugaan penggelapan aset properti) bisa cepat selesai,” kata Tamara seraya menangis dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

2. 19 tahun tak pernah dilibatkan mengurus hotel

Tamara Bleszynski rupanya memiliki saham sebesar 20 persen di hotel yang bernama Hotel Bukit Indah Puncak tersebut.

Saham 20 persen itu didapat sebagai warisan yang diberikan orangtuanya.

Namun, dia mengaku selama 19 tahun tak pernah mendapatkan haknya dari hotel tersebut.

Bahkan ia juga tak pernah dilibatkan dalam urusan hotel.

“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih. Dan saya merasa orang akan berubah menilik itikad baik saya cukup bersabar selama 19 tahun,” ungkap Tamara Bleszynski menahan air matanya.

3. Terima surat jaminan utang

Pada 2020 lalu, Tamara Bleszynski tak terima ketika ada pihak hotel yang datang dan justru memberinya surat utang hotel.

Rupanya hotel tersebut dijadikan jaminan utang yang tidak diketahui oleh Tamara.

“Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang,” tutur Djohansyah.

“Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman. Berdasarkan dari situ, Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum,” kata Djohansyah lagi.

Tamara mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Namun usahanya nihil hingga akhirnya membuat laporan.

“Saya sebenernya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik. Tapi saya sudah tidak ada apalagi. Saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus,” ucap Tamara Bleszynski dengan suara bergetar.

4. Ingin selesai agar anaknya tak terkena dampak

Tamara mengaku ingin segera menyelesaikan permasalahannya agar suatu hari nanti masalah itu tak terdampak kepada anak-anaknya.

“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini dan kami tidak mendapatkan hasil itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” tutur Tamara.

Diketahui pasal yang tercantum dalam laporan Tamara ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya. (*)

Sebagian diolah dari artikel di Kompas.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved