Berita Nasional
Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pertamina kini menerapkan setiap pembelian Pertalite dan Solar wajib melakukan pendaftaran di MyPertamina.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Apakah pembelian Pertalite dan solar subsidi harus memakai aplikasi MyPertalite?
Berikut ini penjelasan terkait pertanyaan yang jadi hal krusial saat ini.
Pertamina kini menerapkan setiap pembelian Pertalite dan Solar wajib melakukan pendaftaran di MyPertamina.
Baca juga: Sosok Mona Fandey, Penyanyi yang Jadi Dukun Disebut Wanita Kanibal, Kisahnya Buat Bulu Kuduk Berdiri
Namun, pendaftaran ini hanya dikhususkan bagi konsumen atau pemilik roda 4.
Pertamina mengatakan, pembelian Pertalite dan solar subsidi dapat dilakukan dengan menunjukkan Kode QR kepada operator SPBU.
Kode QR didapat setelah masyarakat melakukan pendaftaran di website MyPertamina.
Kode QR yang diberikan secara khusus dapat diunduh dan disimpan dalam format digital maupun cetak.
Jadi bagi konsumen yang tidak ingin melakukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina, tetap dapat melakukan pembelian hanya dengan menunjukkan Kode QR yang sudah disimpan.
Kode QR hanya berlaku untuk satu kendaraan saja, tetapi 1 akun MyPertamina dapat digunakan untuk beberapa kendaraan.
Yang pasti, konsumen harus sudah berhasil melakukan pendaftaran di website atau aplikasi MyPertamina sebelumnya.
Simak langkah-langkah pendaftarannya berikut ini:
- Lakukan pendaftaran dan pengisian data di website subsiditepat.mypertamina.id
- Jika sudah terdaftar, tunggu hasil konfirmasi pendaftaran melalui email yang didaftarkan.
- Setelah terkonfirmasi, kamu akan mendapatkan Kode QR, yang dapat disambungkan ke Aplikasi MyPertamina atau dicetak.
Jika Anda sudah melakukan pendaftaran, tetapi belum juga mendapatkan Kode QR berarti proses penerbitan Kode QR masih belum selesai.
Sebab, penerbitan kode QR untuk konsumen akan disesuaikan dengan prioritas wilayah yang diimplementasi.
Bagaimana jika tidak memiliki HP untuk melakukan pendaftaran di MyPertamina?
Untuk konsumen yang tidak memiliki fasilitas HP dan komputer, bisa mendatangi lokasi pendaftaran offline yang sudah ditentukan.
Jangan lupa siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti:
- Foto KTP Pemilik/operator/pengemudi
- foto STNK Kendaraan
- foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan Nomor Polisi Kendaraan
- foto kendaraan bagian samping yang memperlihatkan jumlah roda
- Surat Rekomendasi (untuk Konsumen Non Kendaraan dan Layanan Umum).
Sementara untuk pembayaran Solar dan Pertalite ini dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai.
Pihak Pertamina juga telah memperhatikan aspek keamanan dari penggunaan layanan aplikasi MyPertamina melalui ponsel.
Pertamina menyampaikan bahwa penggunaan ponsel di SPBU ini hanya boleh dilakukan untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil, atau 1,5 M dari dispenser SPBU.
Sementara untuk penggunaan ponsel untuk komunikasi telepon sangat dilarang.