Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Bhayangkara 2022

AKBP Alam Kusuma Duduk Bersila & Makan Bersama Tahanan di Polres Bitung, Sampaikan Pesan Bikin Haru

Makan bersama dengan tahanan yang ada di rutan Polres merupakan wujud untuk menghargai  mereka yang tengah menjalani proses hukum," AKBP Alam Kusuma.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, makan bersama dengan tahanan. 

Dipimpin oleh dua tahanan. Berdoa sesuai agama islam dan kristen.

Tahanan kasus dugaan cabul atas nama laki-laki LM (42) membawakan doa dalam kepercayaan islam dan tahanan inisial CD (32) kasus perbankan, membawakan doa dalam kepercayaan kristen.

Usai berdoa, Kapolres Bitung kemudian membagikan tumpeng secara simbolis kepada perwakilan tahanan.

Usia paling tua yaitu YK (64) kasus cabul dan yang paling muda adalah tahanan inisial MM (15).

(nasi yang dihidangkan dalam bentuk seperti kerucut, dilengkapi dengan lauk-pauk (untuk selamatan dan sebagainya. sumber: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tumpeng)

Kapolres Bitung mengatakan makan bersama dengan tahanan yang ada di rutan Polres merupakan wujud untuk menghargai  mereka yang tengah menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Meski begitu, mereka adalah manusia yang tetap harus kita hargai, bina, sehingga saat mereka keluar (bebas setelah jalani tahanan), akan melakukan kebaikan bukan kejahatan lagi,” tutur Kapolres Bitung.

Kata Kapolres Bitung, kegiatan makan bersama dengan tahanan rutan adalah bagian dari pembinaan.

Agar kedepan saat mereka telah menjalani hukum, diharapkan akan melakukan kebaikan bukan melakukan kejahatan bahkan menjadi seorang residivis.

Pada kesempatan itu juga, sebelum makan bersama Kapolres sempat berceramah kepada para tahanan.

Kapolres Bitung, kepada para tahanan mengatakan tidaklah mereka dibenci orangnya melainkan tidak suka dengan perbuatannya yang salah.

Lanjutnya, polisi bukan tanpa alasan mengamankan, menangkap hingga menetapkan sebagai tersangka pelaku kejahatan.

Polisi menunaikan tugasnya, dengan harapan polisi akan tetap di cintai oleh tahanan.

Jangan sampai ada rasa sakit hati dengan polisi yang kerjanya tangkap-tangkap orang.

“Apa yang dilakukan polisi ada dasar hukumnya, kalau tidak diproses apa jadinya, ketertiban akan terganggu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved