Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terungkap Penyebab Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum Laporkan Kru Kapal, Hal Ini Pemicunya

Ayu Anjani akan melaporkan kru dari kapal yang tenggelam di Labuan Bajo karena diduga ada kelalaian.

Instagram @real.ayuanjani
Artis cantik Ayu Anjani berduka, ibu dan adiknya meninggal dalam peristiwa tenggelamnya kapal di Labuan Bajo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Ayu Anjani kini masih berduka kehilangan sosok ibu dan adiknya dalam insiden kapal tenggelam di Labuan Bajo.

Kini beredar kabar bahwa Ayu Anjani, kakak almarhumah Annisa Fitriani, akan menempuh jalur hukum.

Ayu Anjani menduga ada kelalaian dari pihak kru kapal.

Sebagai langkah Ayu Anjani  menempuh jalur hukum adalah menuntut pihak yang terkait. 

"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini."

"Khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko."

"Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga."

"Tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," kata perwakilan keluarga Ayu Anjani saat ditemui di rumah duka di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (29/6/2022). 

Pihak Ayu Anjani juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum. 

"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum."

"Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," ujarnya melanjutkan.

Ayu Anjani kenang momen bersama mendiang adik, Annisa Fitriani, hingga ungkap janji untuk sang ibu, Jumiatun Widaningsih, yang meninggal dalam peristiwa kapal tenggelam di Labuan Bajo.
Ayu Anjani kenang momen bersama mendiang adik, Annisa Fitriani, hingga ungkap janji untuk sang ibu, Jumiatun Widaningsih, yang meninggal dalam peristiwa kapal tenggelam di Labuan Bajo. (Instagram @real.ayuanjani)

Melalui kuasa hukumnya, pihak Ayu Anjani telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. 

"Kami sudah serahkan ke jalur hukum."

"Kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan."

"Apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved