Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kabar Buni Yani, Divonis karena Edit Video Penistaan Ahok, Kini Ungkap Fakta Pengeditnya Tim Prabowo

Kabar Buni Yani. Ungkap fakta video penistaan agama Ahok. Ternyata pengeditnya anggota Tim Cyber Prabowo Subianto.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar Youtube Refly Harun
Kabar Buni Yani, Akademisi yang Dulu Penjarakan Ahok, Kini Ungkap Fakta Video Penistaan Agama BTP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Buni Yani, akademisi yang terlibat dalam kasus hukum penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok.

Diketahui, Buni Yani semakin dikenal publik setelah kasus yang menjerat Ahok tersebut.

Ia terseret karena video kontroversial Ahok yang dianggap berbau penistaan agama.

Buni Yani pun ikut dipolisikan dan divonis penjara karena mengedit video kontroversial Ahok itu.

Setelah bebas, Buni Yani setelah bebas mengungkapkan fakta terkait kasus Ahok.

Sosok pengedit video Ahok disebutnya dari kalangan Tim Cyber Prabowo Subianto.

Ia bahkan sempat berujar bahwa hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjerat itu.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan, Buni Yani akhirnya bebas penjara pada Januari 2020 lalu.

Lantas bagaimana kabar terbaru Buni Yani yang terendus?

Melansir dari konten video kanal YouTube Refly Harun, Kamis (30/6/22), Buni Yani yang kini telah menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat,

mengungkap fakta mengejutkan terkait video Ahok yang dinilai telah menistakan agama Islam.

Pada kesempatan itu, Buni Yani mengaku memiliki akun media sosial Facebook sejak tahun 2008 silam.

Kedua akun tersebut digunakannya untuk berbagai macam hal, di antaranya untuk mengajar, penelitian dan mendapatkan beasiswa pendidikan.

Buni Yani mengungkapkan, pada 2016 silam, mendadak beredar video Ahok yang mengatakan jangan mau dibohongi pakai Surah Al-Maidah di media sosial Facebook.

Tapi menurut keterangan Buni Yani, grafik kata 'pakai' dalam video itu sangat rendah dan tak terdengar apabila tidak menggunakan earphone.

"Saya mencoba membuat caption video itu, itu nggak masuk kata 'pakai'. Jadi 'dibohongi Surah Al-Maidah'.

Itulah yang menurut pelapor ini saya sengaja," kata Buni Yani, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (30/6/22)

Akademisi kelahiran Lombok 1969 itu menuturkan, pelapor yang merupakan salah satu tim sukses Ahok ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu menudingnya sengaja memelintir.

Padahal menurutnya, waktu itu dirinya sama sekali tidak memiliki maksud untuk melakukan hal tersebut karena tak memiliki kepentingan.

Lanjut Buni Yani, awalnya ia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE,

namun ia justru diperiksa dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Pertanyaannya, kalau memang saya tidak terbukti itu Pasal 27, mestinya saya dilepaskan.

Tetapi karena ini saya memang sudah diincar harus kena, jadi dicari Pasal 28 Ayat 2.

Yang terbukti Pasal 32 Ayat 1, itu yang mengubah dokumen," terang Buni Yani

Buni Yani menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengubah dokumen sama sekali dan tak memiliki kemampuan teknis untuk mengedit rekaman video itu.

"Sebetulnya itu sudah menjadi miliknya publik, sudah domainnya domain publik, nggak ada yang saya ubah sebetulnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Buni Yani pun mengungkapkan fakta mengejutkan tentang siapa pelaku sebenarnya yang mengedit video Ahok.

Buni Yani terang-terangan mengatakan, pelaku yang mengedit video Ahok merupakan anggota Tim Cyber Prabowo Subianto.

"Yang memotong itu, itu saya ingat 2019, itu tim cybernya Pak Prabowo. Itu dia yang memotong sebetulnya, yang memotong menjadi 30 detik itu," tutupnya.

Profil Buni Yani 

Buni Yani merupakan akademisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia lahir Lombok 16 Mei 1969.

Buni Yani mengawali pendidkan tingginya di Fakultas Sastra Inggris Udayana, Bali. Setelah itu, ia berhasil meraih gelar master dari Ohio University, Amerika Serikat (AS).

Ia mengambil gelar Doktoral sekaligus sebagai peneliti di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University.

Ia menyandang gelar Master of Arts dalam studi Asia Tenggara.

Sebelum terbang ke AS, Buni dikenal aktif sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Buni bekerja sebagai wartawan untuk Australian Associated Press (AAP) dan sering menulis tentang isu-isu terkait Asia Tenggara.

Ketika di AS, pria yang tinggal di Depok, Jawa Barat, ini juga pernah menjadi jurnalis untuk Voice of America (VOA).

Buni bekerja sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta, sejak 2004.

Namun ia segera mengundurkan diri seiring kasus yang menderanya mencuat.

(tribunmanado.co.id/fra/fin)

Video terkait:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved