Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Buni Yani, Dosen yang Bikin Ahok Masuk Penjara? Mengaku Hidupnya Hancur, Kini Ungkap Fakta BTP

Kabar Buni Yani, dosen yang penjarakan Ahok atas kasus penistaan agama. Setelah bebas kini jadi politisi dan ungkap fakta video BTP.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribunnews.com-Henry Lopulalan/Instagram @@basukibtp
Kabar Buni Yani, Dosen yang Bikin Ahok Masuk Penjara. Mengaku Hidupnya Hancur, Kini Ungkap Fakta terkait Video Ahok BTP. 

Itulah yang menurut pelapor ini saya sengaja," kata Buni Yani, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (30/6/22)

Akademisi kelahiran Lombok 1969 itu menuturkan, pelapor yang merupakan salah satu tim sukses Ahok ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu menudingnya sengaja memelintir.

Padahal menurutnya, waktu itu dirinya sama sekali tidak memiliki maksud untuk melakukan hal tersebut karena tak memiliki kepentingan.

Lanjut Buni Yani, awalnya ia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE,

namun ia justru diperiksa dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Pertanyaannya, kalau memang saya tidak terbukti itu Pasal 27, mestinya saya dilepaskan.

Tetapi karena ini saya memang sudah diincar harus kena, jadi dicari Pasal 28 Ayat 2.

Yang terbukti Pasal 32 Ayat 1, itu yang mengubah dokumen," terang Buni Yani

Buni Yani menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengubah dokumen sama sekali dan tak memiliki kemampuan teknis untuk mengedit rekaman video itu.

"Sebetulnya itu sudah menjadi miliknya publik, sudah domainnya domain publik, nggak ada yang saya ubah sebetulnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Buni Yani pun mengungkapkan fakta mengejutkan tentang siapa pelaku sebenarnya yang mengedit video Ahok.

Buni Yani terang-terangan mengatakan, pelaku yang mengedit video Ahok merupakan anggota Tim Cyber Prabowo Subianto.

"Yang memotong itu, itu saya ingat 2019, itu tim cybernya Pak Prabowo. Itu dia yang memotong sebetulnya, yang memotong menjadi 30 detik itu," tutupnya.

(Buni Yani saat diundang Refly Harun dalam Podcast di kanal Youtube Refly Harun. Ungkap fakta terkait video Ahok pada kasus 2017 lalu./ Youtube Refly Harun/Tangkap Layar)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved