Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Beli Elpiji Subsidi Berubah Lagi, Kini Akan Pakai Aplikasi MyPertamina, Sudah Uji Coba 6 Kali

Selain Pertalite dan Solar, Pertamina kini berencana menerapkan pembelian LPG 3kg menggunakan aplikasi yang sama, MyPertamina.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
ilustrasi tabung elpiji, pemerintah melalu pertamina akan memberlakukan aturan pembelian elpiji subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina 

“Kita menggunakan basis data DTKS, tapi nanti kita kembalikan ke pemerintah apakah menggunakan DTKS atau pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang me-register, masyarakat di-register. Nanti kita sebagai badan usaha menyesuaikan,” tambahnya.

Sementara itu, uji coba pembelian Elpiji dengan MyPertamina mulai dilakukan sejak Maret 2022 lalu dan saat ini memasuki Tahap 6.

Uji coba ini melibatkan 5 kota/kabupaten, 96 pangkalan, 18.307 keluarga penerima manfaat (KPM), dan waktu uji coba pekan ke-1 Juli – pekan ke-4 Juli 2022.

Namun memang belum ada informasi resmi kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan secara luas. 

Sebab sampai sekarang masyarakat masih bisa membeli Elpiji 3kg dengan bebas di warung-warung.

Pemerintah sendiri memang sudah menyiapkan subsidi energi untuk BBM dan Elpiji sejumlah ratusan triliun tahun ini. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak semakin terbebani dengan harga-harga yang sudah tinggi.

Namun, penambahan anggaran subsidi sebenarnya hanyalah strategi jangka pendek pemerintah.

Untuk jangka panjang, pemerintah tengah menggodok skema pemberian subsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Sebab menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Elpiji 3kg dan BBM yang disubsidi, justru lebih banyak dinikmati kalangan mampu.

“Kalau kita lihat bagaimana manfaat yang diterima masyarakat terhadap Elpiji memang terlihat sekali dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat dengan justru kelompok yang mampu,” kata Febri saat Rapat bersama Banggar

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved