Satpol PP Meninggal
3 Fakta Relly Pieter Anggota Satpol PP Manado Meninggal Seusai Berselisih dengan Oknum Debt Colector
Relly dikabarkan tewas setelah membela salah satu temannya yang sedang berselisih dengan oknum Debt Colector.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ) dibuat heboh dengan wafatnya seorang anggota Satpol PP Manado bernama Relly Pieter.
Relly Pieter meninggal dunia setelah dirinya membela salah satu temannya yang sedang berselisih dengan oknum Debt Colector.
Relly Pieter anggota Satpol PP Manado itu meninggal dunia Selasa 28 Juni 2022.
Relly Pieter meninggal saat masih mengenakan seragam dinasnya.
Penyebab meninggalnya Relly Pieter pun akhirnya terungkap.
Berikut ini adalah 3 fakta meninggalnya Relly Pieter anggota Satpol PP Manado yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.
1. Relly Pieter Meninggal Setelah Berselisih di Pusat Kota Manado
Relly Pieter Satpol PP Manado meninggal dunia setelah berselisih dengan oknum debt colector di pusat kota Manado pada Selasa (27/6/2022).
Sebelumnya diketahui, Relly Pieter (50an) anggota Sat Pol PP Manado meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan anggota Debt Collector.

2. Kronologi Kejadian
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, korban sedang berjaga di pusat kota bersama rekan rekannya ketika datang beberapa debt collector.
Mereka hendak mengambil sepeda motor milik teman Relly.
Singkat cerita, terjadi perselisihan namun tidak sampai adu fisik.
Relly yang terdorong solidaritas membela mati matian rekannya.
Ia sangat emosi.
Tiba tiba Relly hilang keseimbangan dan ia sempat dipapah seorang pedagang.
Relly kemudian coba ditolong pedagang dan anggota Sat Pol PP.
Dia dibawa ke RS Manado Medical Centre.
Nyawa Relly coba ditolong.
Dokter berusaha sebisanya. Tapi Tuhan berkehendak lain.
Relly meninggal dunia. Diduga ia alami darah tinggi atau sakit jantung.

3. Hasil Pemeriksaan Tubuh Relly
Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas pun angkat bicara soal kasus ini.
Kepada sejumlah awak media, perwira satu melati ini mengaku jika pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun.
"Saya sudah dengar kasusnya, tapi belum ada laporan ke kami," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bolmong ini mengaku jika dari hasil pemeriksaan awal ditubuh korban tak ada tanda-tanda kekerasan.
"Laporan yang masuk tak ada tanda kekerasan," ucapnya.
Hanny menegaskan jika kasus ini dibawah ke ranah hukum, maka keluarga harus siap diotopsi.
"Kalau dilapor maka harus siap diotopsi," ucap dia. (Nie)