Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Terjadi di Minahasa, Mobil Anggota TNI Dirusak, Kaca Depan Pecah Bodi Penyok, Polisi Tangkap 4 Orang

Empat pria asal Desa Toliang, Kecamatan Eris, Minahasa ditangkap Tim Unit 2 Resmob Polres Minahasa, pada Senin (27/6/2022) malam.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Mejer Lumantow
Empat pria asal Desa Toliang, Kecamatan Eris, Minahasa ditangkap Tim Unit 2 Resmob Polres Minahasa, pada Senin 27/6/2022) malam, sekitar Pukul 22.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Empat pria asal Desa Toliang, Kecamatan Eris, Minahasa ditangkap Tim Unit 2 Resmob Polres Minahasa, pada Senin (27/6/2022) malam, sekitar Pukul 22.00 Wita.

Pasalnya, keempat pria tersebut merusak Mobil salah satu anggota TNI inisial FK (38) warga Desa Eris dengan melempar dan menghancurkan bagian bodi mobil, pintu dan kaca mobil.

Keempat pelaku tersebut yakni AW (23), GT (21), YM (42), RR (34) semuanya merupakan warga Desa Toliang Oki, Kecamatan Eris.

Menurut Katim Unit II Bripka Surya bahwa pelaku pelemparan dan pengrusakan mobil yang di kemudikan oleh anggota TNI terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 pukul 00.30 wita tepatnya diruas jalan Desa Toliang Oki, Kecamatan Eris.

"Jadi korban saat itu dari Benteng Moraya Tondano hendak menuju Desa Eris, disaat melintasi desa Toliang korban melihat sekumpulan anak muda di tengah jalan dan langsung menghentikan kendaraan miliknya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari pelaku, tiba -tiba ada satu pelaku lari menuju kendaraan milik korban dan langsung melakukan pengerusakan kendaraan," jelas Katim Surya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (27/6/2022).

Lanjut Katim, pelaku datang dengan menggunakan benda tumpul merusak mobil tersebut diikuti dengan ketiga teman pelaku, dan melakukan pemukulan dan pelemparan kendaraan milik korban.

"Akibat kejadian tersebut, kendaraan roda 4 korban mengalami pecah kaca depan, spion kanan pecah dan bodi kendaraan penyot akibat hantaman benda tumpul," terang Katim Surya.

Dikatakan Katim Surya, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/358/IV/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara, pihaknya langsung mencari para pelaku tersebut.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengeceken dan mencari para pelaku, selanjutnya para pelaku dibawa di Mako Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Katim Surya. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved