Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Profil Tamara Bleszynski, Artis yang Berjuang Minta Keadilan, Diduga Jadi Korban Penggelapan Aset

Tamara Bleszynski adalah artis terkenal Indonesia yang dulu sering dijuluki Ratu Sinetron. Berikut ini profil Tamara Bleszynski.

instagram @tamarableszynskiofficial/dream.co.id
Tamara Bleszynski - Berikut ini profil artis Tamara Bleszynski, kini jadi korban penggelapan aset, minta keadilan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID Tamara Bleszynski mengakui bahwa ia dan keluarganya menjadi korban kasus penggelapan aset properti.

Dari laporan polisi diketahui, kasus dugaan penggelapan aset properti tersebut melibatkan tiga orang pengelola hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Sebagai artis yang telah lama berkarier di industri hiburan Tanah Air, Tamara Bleszynski pun menjadi sorotan karena adanya kasus penggelapan aset properti tersebut.

Lantas siapa sebenarnya Tamara Bleszynski?

Berikut ini profil artis Tamara Bleszynski.

Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszynski atau yang lebih dikenal dengan nama Tamara Bleszynski adalah seorang aktris dan model asal Indonesia.

Ia  memulai kariernya sejak 1992. Wanita berdarah Polandia dan Sunda ini awalnya terjun ke dunia hiburan sebagai seorang model.

Bahkan, ia pernah dijuluki sebagai Cindy Crawford-nya Indonesia.

Tamara kerap digaet untuk menjadi bintang iklan di sejumlah produk, seperti Lux sejak 1999 hingga 2009, Guess (Girl), Mazda, dan lainnya.

Bahkan, Tamara juga pernah menjadi model untuk video musik, seperti lagu “Khayalan Tingkat Tinggi” dari Peterpan.

Sukses di dunia modeling, membuat namanya semakin melejit.

Setelah itu, ia mulai terjun ke dunia seni peran Tanah Air.

Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski (Instagram@tamarableszynskiofficial)

Debut akting Tamara melalui sinetron Anakku Terlahir Kembali pada 1996.

Kala itu, ia berperan sebagai karakter antagonis dan berhasil menarik perhatian publik.

Sejak saat itulah, Tamara kerap wara-wiri di sejumlah judul sinetron.

Wanita kelahiran 25 Desember 1974 ini juga membintangi beberapa FTV dan film, salah satunya adalah Air Terjun Pengantin (2009).

Sepanjang perjalanan kariernya, Tamara telah membintangi enam film, tujuh FTV, 24 sinetron, dan lainnya.

Ia juga pernah tampil di 12 panggung teater dan puisi.

Berkat peran-peran itu, Tamara berhasil masuk ke sejumlah nominasi dan mendapatkan penghargaan.

Termasuk sebagai Most Favorite Actrees di ajang Panasonic Awards 2004 dan 2005.

Setelah itu, Tamara melebarkan sayapnya ke dunia tarik suara dan telah merilis empat singel.

Untuk kisah asmaranya, ia telah dua kali gagal membina rumah tangga.

Pertama, bersama Teuku Rafly Pasya. Dari pernikahan itu Tamara dikaruniai satu anak bernama Teuku Rassya.

Kedua dengan Mike Lewis. Mereka memiliki buah hati bernama Kenzou Lion Bleszynski Lewis.

Bingung Diminta Tanggung Utang Hotel

Tamara Bleszynski dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Tamara Bleszynski dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (Kompas.com/Revi C Rantung)

Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penggelapan aset properti di Polda Jawa Barat.

Tamara melaporkan tiga orang pengelola hotel.

Hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Adapun alasan Tamara melaporkan lantaran selama 19 tahun ia tak dilibatkan dalam kepengurusan hotel tersebut, dan tak menerima hasilnya.

Belum lagi, Tamara diminta untuk menandatangani surat utang hotel tersebut.

“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasil itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berhutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” kata Tamara dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Tamara mengaku awalnya tak mau mempermasalahkan hal ini.

Namun, tidak ada itikad baik dari pihak hotel.

“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih. Dan saya merasa orang akan berubah menilik itikad baik saya cukup bersabar selama 19 tahun,” tambah Tamara.

Diketahui Tamara memiliki saham sebesar 20 persen dari hotel itu, yang merupakan warisan dari orangtuanya.

Namun ia mengaku tak pernah menikmati hasil dari hotel tersebut.

“Tanggal 6 Desember 2021 Tamara buat laporan polisi, melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Pondok Indah Puncak, dugaan tersebut setelah kami dalami teliti sebagai tim kuasa hukum 19 tahun Tamara tak pernah diundang , tidak pernah dilibatkan,” tutur Djohansyah, kuasa hukum Tamara.

Laporan Tamara Bleszynski tertuang dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Diketahui pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Rugi Belasan Miliar Rupiah

Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski. (Instagram @tamarablenszynskiofficial)

Artis peran Tamara Bleszynski mengaku, telah mengalami kerugian belasan miliar rupiah selama belasan tahun terakhir.

kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengatakan, kerugian yang dialami kliennya ini berkaitan dengan bisnis.

"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. (Alami kerugian) sudah belasan tahun," ucap kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Pemeran film Air Terjun Pengantin itu mengatakan, ia sampai bingung harus berbuat apa selain meminta keadilan ke negara.

"Saya sudah sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan, gimana hukumnya, gitu lho. Saya sedih sekali. Mungkin tidak ada jalan lain selain menanyakan kepada negara," kata Tamara Bleszynski.

Dalam kesempatan tersebut, pemilik nama lahir Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszynski itu juga terlihat menangis dengan suara yang terdengar bergetar.

"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan, saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata Tamara Bleszynski.

"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," kata Tamara melanjutkan sambil menangis.

Diketahui, Tamara Bleszynski bersama Djohansyah  seharusnya membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Namun, laporan tersebut belum bisa diterima karena saat itu ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

"Pihak penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen. Jadi, kita mesti sedikit lagi kerja," kata Djohansyah.

Selama wawancara berlangsung, baik Tamara Bleszynski maupun Djohansyah tidak menjelaskan detail kasus yang hendak dilaporkan tersebut.

Hanya saja, Djohansyah mengatakan, ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Diolah dari artikel di Kompas.com dengan judul "Sebut Rugi Belasan Miliar Rupiah, Tamara Bleszynski: Tak Ada Jalan Selain Tanya ke Negara", "Profil Tamara Bleszynski, Bintang Sinetron Berjuluk Cindy Crawford Indonesia", dan "Tamara Bleszynski Bingung Diminta Tanggung Utang Hotel"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved