Berita Sitaro
Operasi Patuh di Sangihe, 254 Pelanggar Lalulintas Terjaring
254 Pelanggar Lalulintas Terjaring dalam Operasi Patuh yang digelar Polres Kepulauan Sangihe.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 254 pengguna roda empat dan roda dua di Kabupaten Sangihe terjaring akibat pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2022.
Operasi patuh ini digelar selama 14 hari sejak 13-26 Juni 2022.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU M Erza Nasution STrK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022).
"Jadi kita tetelah melaksanakan operasi patuh kepolisian dari tanggal 13-26 Juni, dimana Satlantas Polres Kepulauan Sangihe telah menjaring 254 pelanggar.
Dan dari 254 pelanggar ini terdiri dari beberapa macam pelanggar mulai dari yang tidak pakai helm, knalpot racing ada juga yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan", jelas Nasution
Lanjutnya, untuk pelanggaran lalulintas yang paling mendominasi yakni tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan saat berkendara.
"Kalau untuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) yaitu tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Dan untuk knalpot racing memang itu menjadi tujuan kami juga dioperasi Patuh", ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat setiap kali berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bukan hanya ketika ada operasi.
"Jadi untuk imbauan saya kepada seluruh Masyarakat khususnya masyarakat kepulauan Sangihe, setiap kali berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraan.
Bukan hanya ketika ada operasi saja tetapi jadikan kelengkapan kita berkendara itu menjadi budaya kita sehari-hari di mana kelengkapan itu juga menjadi keselamatan bagi kita bersama", pungkasnya. (nel)
• Kabar Arya Saloka, Sakit Saat Berulang Tahun, Kondisi Suami Putri Anne Bikin Fans Khawatir, Tuai Doa
• Alfamart Gandeng BNN Sulut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Calon Karyawan