Sulut Maju
Olly Dondokambey & Steven Kandouw Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Sulut, Semuanya Langsung Disetujui
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Sulut.
Lembaga legislatif Sulut itu pun langsung menggelar Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Selasa (28/6/2022).

Olly Dondokambey & Steven Kandouw Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Sulut, Semuanya Langsung Disetujui. (Istimewa/fb Steven Kandouw)
DPRD pun menggelar Rapat Paripurna untuk persetujuan pembahasan 4 Rancangan Perda sekaligus. 3 Ranperda inisiaitif Pemprov Sulut, dan 1 lagi Ranperda inisiatif DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri mayoritas Anggota DPRD.
Hadir Wagub Sulut Steven Kandouw didampingi Pj Sekprov Praseno Hadi dan jajaran Pejabat Pemprov Sulut.
Adapun 4 Agenda ranperda yang dirapatkan. Pertama, Ranperda Pertanggungjawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Kedua, Rancangan Perda soal pengelolaan keuangan daerah
Ketiga, Rancangan Perda soal Pengendalian Pohon.
Keempat, Rancangan Perda Tempat Pemrosesam Akhir Sampah Regional
Rancangan Perda itu pun dijelaskan Wagub Steven Kandouw di hadapan rapat paripurna DPRD.
Setelahnya, Fraksi di DPRD yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nyiur Melambai menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat lebih lanjut.
Wagub Steven Kandouw mengapresiasi peran DPRD Sulut.
“Luar biasa berarti lembaga dewan yang terhormat ini menyetujui apa yang kita usulkan ini yang urgen yang perlu segera diantisipai dari segi perundang-undangan harus segera ditetapkan,” kata Wagub Steven Kandouw
Misalnya Ranpeeda pengeolaan keuangan daerah ini, sebelum ada Perda ini Pemprov dan DPRD tidak bisa membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2022 dan KUA PPAS APBD 2023
“Terima kasih semua fraksi yang sudah merespon dengan baik dan menyetujui langkah-langkah ini
Ranperda yang kita masukan ini secara undang/undang prasyarat untuk kita melangkah ke pembahasan berikut, harapan saya lebih cepat lebih bagus,” ujarnya. (adv)