Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 13.40, Penumpang Pajero Tewas, Mobil Korban Tabrak Truk Usai Dihantam Innova
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Palembang-Betung, Desa Pulau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada kemarin hari Senin siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Palembang-Betung, Desa Pulau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada kemarin hari Senin siang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan 2 mobil dan 1 truk.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang penumpang mobil tewas.
Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Selasa 28 Juni 2022 Pagi, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Gempa 5,0 SR Pagi Ini Selasa 28 Juni 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Ini Lokasinya
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tadi Malam, 2 Truk Ngebut Salip-menyalip Hantam Angkot, Penumpang Jadi Korban
Foto: Kondisi kendaraan mobil pajero yang menabrak truk fuso karena disenggol Innova (Istimewa)
Suprastyo penumpang Pajero meninggal dunia usai alami kecelakaan di Jalan Palembang Betung KM 29 di Desa Pulau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Senin (27/6/2022) sekira pukul 13.40 WIB.
Suprastyo meninggal dunia di rumah sakit Kartini setelah mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1675 JL mengalami kecelakaan di Sembawa Banyuasin.
Suprastyo mengalami luka cukup parah, yang mengalami luka di kepala dan parah tangan akibat kecelakaan di Sembawa Banyuasin tersebut.
Menurut Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, kronologis kecelakaan yang terjadi saat mobil Toyota Innova yang identitasnya tidak diketahui menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1675 JL.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1675 JL yang dikemudikan Albertus Novi Andriatna yang ditabrak hilang kendali.
Akibatnya, mobil Pajero tersebut menabrak truk Fuso yang terparkir di pinggir jalan.
"Mobil Innova yang menabrak langsung melarikan diri.
Sedangkan Mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1675 JL mengalami rusak parah," kata Ricky.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1675 JL yang menabrak truk Fuso yang terparkir di pinggir jalan, mengalami ringsek di bagian depan dan samping.
Pengemudi yakni Albertus Novi Andriatna dan dua orang penumpang yakni Suprastyo dan Rizky Nodinata mengalami luka serius.
Tim PATAKA Satlantas Polres Banyuasin yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan evakuasi terhadap para korban baik pengemudi dan juga dua penumpangnya.
Pengemudi dan juga dua penumpang, langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Karena mengalami luka cukup parah, Suprastyo yang mengalami luka di kepala dan parah tangan, di rujuk ke RS Kartini.
Sedangkan penumpang Rizky Nodinata yang mengalami luka di kepala dan parah tangan di rujuk ke RS Siti Fatimah Palembang.
Untuk pengemudi, masih dalam perawatan di klinik terdekat karena hanya mengalami syok dan sesak nafas serta luka ringan.
"Info terakhir, penumpang atas nama Suprastyo yang di rujuk ke RS Kartini meninggal di rumah sakit.
Sedangkan, barang bukti yakni mobil yang dikendarai Albertus sudah kami amankan di pos lakalantas," pungkasnya.
Kecelakaan di Kalsel
Foto: Polisi amankan lokasi kecelakaan yang menwaskan seprang pengendara sepeda motor di Jalan HM Yusi, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (27/6/2022). (GROUP EMERGENCY TAPIN)
Kecelakaan Maut terjadi di ruas Jalan HM Yusi, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (27/6/2022).
Pengendara sepeda motor Honda Genio merah hitam , Rifqi Muhammad (40), tewas di lokasi kejadian.
Kepala Satlantas Polres HSS, Iptu Oki Hermawan, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita.
"Awalnya, korban berkendara searah lurus dari Simpang Muara Sangkuang menuju arah Bundaran Ketupat.
Kemudian ketika di tempat kejadian, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DA 3345 AJ itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya," jelas dia.
Dilanjutkan Iptu Oki, kemudian korban terjatuh di badan jalan dan terlindas tronton Mitsubishi Fuso bernomor polisi DA 8429 CE.
"Korban yang merupakan warga Jalan Musyawarah, No.51, Kandangan Kota, meninggal di tempat," ucapnya.
Terkait kasus ini, Iptu Oki Hermawan mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Untuk pengendara truk atas nama Ahmad Irvani, 26 tahun, beralamat di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, diamankan untuk proses selanjutnya," tutup dia.
(Sripoku.com) (BanjarmasinPost.co.id)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Sripoku.com dan BanjarmasinPost.co.id