Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

BREAKING NEWS, Mendikbudristek Perpanjang Masa Jabatan Rektor Unsrat Ellen Kumaat

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa
Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Dr Ir Ellen J. Kumaat MSc DEA resmi mendapat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Masa jabatan Rektor Unsrat 2018-2022 yang dipegang Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA berakhir Selasa 28 Juni 2022.

Mendikbudristek dalam SK nomor 42727 /MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022 menetapkan, masa jabaran Rektor Unsrat diperpanjang hingga ada pelantikan Rektor yang baru.

Adapun bunyi keputusan kesatu SK tersebut, perpanjangan jabaran mulai 29 Juni 2022.

"Terhitung mulai tanggal 29 Juni 2022 memperpanjang masa jabatan Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., NIP 196007091986032001, lahir Manado, 9 Juli 1960, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d, Profesor/Guru Besar pada Universitas Sam Ratulangi sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi sampai dengan ditetapkannya Rektor Universitas Sam Ratulangi definitif dan kepadanya diberi tunjangan dosen yang mendapat tugas tambahan setiap bulan sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi keputusan tersebut.

Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen Kumaat MSc DEA memimpin rapat pimpinan Unsrat belum lama ini.
Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen Kumaat MSc DEA memimpin rapat pimpinan Unsrat belum lama ini. (Istimewa/Dok. Unsrat)

Sebelumnya pembahasan Masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2018-2022 berakhir 28 Juni 2022.

Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen J. Kumaat MSc DEA akan mengakhiri masa pengabdian sebagai orang nomor satu di perguruan tinggi terbesar di Sulut.

Meskipun demikian, hingga Senin 27 Juni, belum ada tanda-tanda siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan orang nomor satu di Unsrat.

Hal ini menyusul ditundanya pemilihan Rektor Unsrat 2022-2026.

Menristekdikbud memutuskan pemilihan ditunda dengan alasan akan melakukan penelusuran rekam jejak tiga calon rektor.

Karena itu, dengan berakhirnya masa jabatan rektor, besar kemungkinan Menteri akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat.

Sumber Tribunmanado.co.id di internal Rektorat Unsrat menyebut, ada dua kemungkinan.

Pertama, Mendikbudristek menunjukkan Plt.

Kedua memperpanjang masa jabatan Ellen Kumaat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved