Gaji ke 13
PNS TNI Polri dan Pensiunan Cek Rekening, Gaji Ke-13 Segera Cair, Ini Besaran yang Diterima
Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli 2022, simak besaran yang akan diterima PNS TNI Polri dan pensiunan
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000
Baca juga: BREAKING NEWS, Beroperasi di Siang Hari, Pelaku Judi Togel di TKB Manado Ditangkap Polisi
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000
d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000
3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan PTN berdasarkan PP Nomor 10/2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000
b. SMA/Diploma Satu/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000
C. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-13.jpg)