Kasus Anak Bunuh Ibu
Bupati Algafry Rahman Terkejut, Jamal Mirdad Bunuh Ibunya Sendiri, Tabiat Pelaku Terungkap
Kasus pembunuhan Jamal Mirdad bunuh ibu kandung di Bangka Tengah mendapat respons Bupati Algafry Rahman. Terkejut setelah tahun aksi kejam Jamal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengaku terkejut setelah mengetahui peristiwa aksi pembunuhan seorang pria bernama Jamal Mirdad yang menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Kasus pembunuhan wanita paruh baya di Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis, Bangka Tengah itu menjadi atensi dan sorotan semua kalangan.
Salah satunya, Bupati Algafry Rahman yang mengaku kaget karena aksi sadis Jamal Mirdad usai mendengar laporan tentang kasus keji itu dari sejumlah warga.
(Foto: Jamal Mirdad, pria yang bunuh ibu kandung sendiri di Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis, Bangka Tengah. (Bangka Pos/Instagram @bangkabelitung_info)
Orang nomor satu di Kabupaten Bangka Tengah itu pun terheran-heran mengapa ada seorang anak yang tega membunuh ibu kandung yang telah melahirkan dan membesarkannya.
"Kita semua pernah menjadi seorang anak dan merasakan bagaimana kasih sayang dan ketulusan seorang ibu," ucap Algafry, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Algafry, kasus tersebut bukan hanya menjadi persoalan orang yang bersangkutan ataupun pihak kepolisian semata, melainkan juga persoalan kita semua.
"Tugas kita semua adalah mendidik anak-anak kita agar tidak seperti itu dan membimbingnya ke jalan Allah SWT," jelasnya.
Tabiat Jamal Mirdad terungkap
Tabiat Jamal Mirdad yang membunuh ibunya sendiri terungkap. Dia ternyata suka mabuk, berjudi dan suka prostitusi.
Misteri kematian Pauziah (59), pada Jumat (24/6/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis, Bangka Tengah akhirnya terpecahkan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Simpangkatis, terungkaplah kebenaran dari kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut menemukan titik terang dan diketahui bahwa kematian Pauziah disebabkan karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Jamal Mirdad (31).
Ia menjelaskan, pelaku membuat skenario bahwa kematian ibunya tersebut seolah-olah dikarenakan aksi perampokan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan pengakuan dari pelaku, diketahui bahwa memang dia (pelaku-red) sudah parah kelakuannya karena sehari-harinya juga dia mabuk, judi bahkan prostitusi," ucap Wawan saat dihubungi Bangkapos.com.
Wawan mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika pria berambut keriting itu pergi ke Pangkalpinang pada Kamis (23/6/2022) malam.
"Setelah kami periksa, ternyata pelaku ini ke Pangkalpinang untuk 'main' (prostitusi-red) di sana. Akan tetapi, wanitanya ternyata sedang datang bulan," jelasnya.
Lanjut dia, karena hasrat bejatnya tidak tersalurkan, pelaku kemudian minum-minuman keras dan kemudian pulang ke rumahnya di Desa Pinang Sebatang sekitar pukul 01.45 WIB.
"Nampaknya pelaku ini tidak sampai mabuk, karena dia masih bisa pulang sendiri kerumahnya mengendarai sepeda motor," ungkap Wawan.
Ia memaparkan, motif pelaku membunuh ibunya sendiri dikarenakan ingin mengambil barang-barang berharganya.
Lebih lanjut, pelaku mendatangi ibunya yang sedang tertidur dan kemudian menutup hidung dan mulutnya menggunakan tangan.
"Kala itu korban berontak, makanya ada bekas luka di bagian hidung," terangnya.
Parahnya, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat melecehkan orang yang telah melahirkannya itu dan kemudian mengambil barang-barang berharganya.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil parang dan merusak jendela rumahnya dan membuat skenario seolah-olah ibunya meninggal karena menjadi korban perampokan.
Ia menambahkan, bahwa sehari-harinya pelaku adalah seorang pekerja serabutan bahkan kerap menganggur.
Kata Wawan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mencari fakta-fakta baru dari kasus tersebut.
(Foto: Jamal Mirdad, pria yang bunuh ibu kandung sendiri di Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis, Bangka Tengah saat ditahan pihak kepolisian Polsek Simpangkatis./Bangka Pos/Polsek Simpangkatis)
Jamal Mirdad (31), pelaku pembunuhan terhadap ibunya, Pauziah (59) yang ia habisi nyawanya dengan cara dibekap, kini telah mendekam di jeruji besi Polres Bangka Tengah dengan status sebagai tersangka.
Ulah Jamal yang tega pembunuh ibu kandung yang telah melahirkannya dengan motif ingin mengambil dan menguasai hartanya itu mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Berbagai respon masyarakat bermunculan. Ada yang meminta pelaku dihukum penjara seumur hidup, bahkan ada juga yang menginginkan pelaku dihukum mati saja.
Namun, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dan pemeriksan terhadap pelaku.
Wawan mengatakan, pelaku diduga melanggar lebih dari satu pasal.
Pasal-pasal tersebut antara lain adalah tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lainnya.
"Jadi kurang lebih ada tiga pasal yang akan kita usulkan ke jaksa untuk penuntutannya," jelas Wawan saat dihubungi Bangkapos.com, Sabtu (25/6/2022).
Adapun pasal-pasal yang akan diusulkan yang dimaksud adalah pasal 338, 339 dan 340 KUHP.
Diketahui, pembunuhan berencana di atur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pembunuhan dengan disertai tindak pidana lain diatur dalam pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sedangkan pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan biasa yang tidak direncanakan dan tidak disertai pidana lain dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Mungkin kita akan lebih cenderung menggunakan pasal 339 KUHP, yakni pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lainnya dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Mengejutkan dari Kasus di Subang, Ini Soal Tanah TKP Pembunuhan Tuti dan Amel
Video terkait:
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com