Berita Seleb
Akhirnya Terungkap Keadaan Indra Kenz Selama 120 Hari Ditahan, Begini Kondisi Psikologisnya
Setelah 120 hari Indra Kenz ditahan terkait kasus Binomo, kondisi psikis Indra Kenz disebut tertekan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, bakal kembali ditahan di Rutan Mabes Polri.
Indra Kenz kembali dibawa ke Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan dan pemastian berkas perkara di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) sekaligus pelimpahan berkas perkara.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, keadaannya dalam kondisi baik tanpa ada penurunan kesehatan.

Setelah 120 hari Indra Kenz ditahan terkait kasus Binomo, kondisi psikis Indra Kenz disebut tertekan.
Meski tertekan, kesehatan Indra Kenz dalam kondisi baik.
Hal tersebut dikabarkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Brian.
Baca juga: Kasus Binomo Akan Segera Disidangkan, Indra Kenz Malah Merasa Lega
"Ya pada prinsipnya, dia kondisinya sehat, bagus ya," kata Brian, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022).
"Mungkin dalam keadaan tertekan secara psikologis itu sangat wajar," sambungnya.
Menurut Brian, Indra Kenz tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus Binomo.
Mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," ujar Brian.
"Pak Rudi, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.
Polisi Sita Uang Rp 1,6 Miliar hingga 12 Jam Tangan Mewah
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Anies Baswedan Ganti Nama Jalan di Jakarta, Kenang Para Tokoh yang Berjasa
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani ke Polrestas Serang Kota
Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo yang menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka masih terus bergulir.
Kabar terbaru adalah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek milik Indra Kenz.