Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nama Jalan di Jakarta

Soal Pergantian 22 Nama Jalan di DKI Jakarta, Wagub: Jangan Dianggap Ini Merepotkan

Polemik pergantian nama jalan di DKI Jakarta yang disebut menyulitkan masyarakat mengurus administrasi

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pergantian nama jalan di DKI Jakarta oleh Anies Baswedan masih menjadi perhatian.

Diketahui dampak diubahnya nama jalan akan menyulitkan masyarakat mengurus administrasi.

Terkait hal tersebut Wagub Ahmad Riza Patria pun turut menanggapi.

Baca juga: Sulut Ketambahan Satu Jenderal, Djonne Ricky Lumintang Resmi Sandang Pangkat Brigjen TNI

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 01.00 WIB, 3 Tewas Usai Bus Masuk Jurang, Sopir Ngaku Tidur Beberapa Detik

Baca juga: Ini 5 Zodiak Paling Romantis dan Selalu Menunjukkan Cintanya, Zodiakmu Termasuk?

Foto : Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pergantian 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama tokoh Betawi tidak menyulitkan warga.

Padahal pergantian nama jalan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Beberapa dari mereka mengeluhkan administrasi yang diurus kembali akibat pergantian nama jalan.

"Kompensasi apa yang dibutuhkan, nama jalan kan tentu bagi masyarakat yang memiliki pendapat lain tentu kami hargai, tidak ada keputusan yang diambil bisa memuaskan segala pihak, yang pasti tidak menyusahkan dan jangan dianggap ini merepotkan," ucapnya di Balai Kota DKI, Jumat (24/6/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Ariza menjelaskan, perubahan nama jalan di Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk memudahkan sistem pencarian alamat sekaligus memberikan penghormatan atau penghargaan kepada para Pahlawan Nasional, tokoh Betawi, maupun tokoh lain yang berjasa bagi DKI Jakarta.

Proses perubahan nama jalan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai sejarah atau ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis nama jalan eksisting yang akan diubah.

Nama-nama tokoh yang diusulkan pun diselaraskan dengan lokasi tempat kelahiran, tempat wafat, ataupun kiprahnya sehingga memiliki makna yang lebih luas bagi nama ruas jalan di Jakarta.

Sehingga, lanjut dia, administrasi milik warga bakal diubah secara bertahap.

"Dokumen itu yang perlu diubah itu dalam prosesnya itu tidak serta merta harus diubah, sambil berjalannya waktu umpamanya  KTP yang baru masuk tentu pakai alamat yang baru, 17 tahun KTP tentu pakai alamat yang baru," pungkasnya.

Jemput Bola Perubahan KTP Warga

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta masyarakat tak khawatir soal perganian nama jalan yang berimbas pada dokumen kepenudukan.

Ia pun menyebut, layanan penggantian alamat akan dibuka mulai pekan depan di loket-loket layanan Dukcapil yang ada di tiap kelurahan.

"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Untuk saat ini, beberapa program yang sudah berjalan, seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," tuturnya.

"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," sambungnya.

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya. 

Disdukcapil DKI pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginventarisir pendataan dan kebutuhan blangko.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi serta mendukung program dari Pemprov DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal di Jakarta," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP, KIA, dan KK. 

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir dan merasa sulit dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan siap melayani hingga tuntas," kata dia.

Bila ada oknum petugas yang meminta iuran atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen ini, Budi meminta masyarakat segera melaporkannya.

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," tuturnya.

"Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, tambahnya," sambungnya.

Gubernur Anies Minta Masyarakat Tak Khawatir

Sebelumnya diberitakan, puluhan nama jalan di Jakarta telah resmi diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.

Berlangsung di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, pergantian nama jalan, gedung dan zona ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sekiranya ada 22 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.

Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?

Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.

Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.

"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).

"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya. 

Foto : Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Berikut daftar pergantian nama jalan, gedung dan zona di Jakarta:

Nama jalan

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

Kampung

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved