Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Tunjangan Kinerja Pegawai Satpol PP DKI Jakarta, Menggiurkan, Pantas Banyak yang Minat

Besaran tunjangan kinerja pejabat Satpol PP provinsi berbeda dengan pejabat Satpol PP kabupaten/kota administrasi di DKI Jakarta.

Editor: Alpen Martinus
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Ilustrasi Satpol PP, Petugas Satpol PP menggerebek diduga pasangan selingkuh di sebuah ruko, Minggu (2/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) biasanya jadi garda terdepan dalam penegakkan peraturan daerah (Perda).

Merka biasanya yang paling depan melakukan penertiban ataupun mengatasi penyakit masyarakat.

Itu sebabnya banyak anggota Satpol PP yang menjadi musuh masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Manado Punya Tim Khusus, Siap 24 Jam


ilustrasi petugas Satpol PP.(TRIBUN MEDAN/ALVI SYAHRIN)

Namun jika gajinya tinggi, tak ada masalah bagi mereka.

Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta diketahui terbagi dalam lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten administrasi.

Kota dan kabupaten administrasi di DKI Jakarta tersebut, yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Sebagai Ibukota Negara, dengan APBD-nya mencapai Rp 82 triliunan, tentu gaji dan tunjangan ASN-nya akan berbeda dengan provinsi lain di Tanah Air.

Baca juga: Kedok Spa Tempat Layanan Asusila Terbongkar, Dipantau Polisi-Satpol PP, Fakta Mengejutkan Terkuak

Seperti halnya dengan gaji dan tunjangan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Besaran tunjangan kinerja pejabat Satpol PP provinsi berbeda dengan pejabat Satpol PP kabupaten/kota administrasi di DKI Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com yang terbit pada 28 Januari 2022, dipaparkan mengenai jumlah tunjangan kinerja pejabat Satpol PP.

Tunjangan terbesar tentu saja diberikan kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta yakni sebesar Rp 57,8 juta atau tepatnya Rp 57.870.000 per bulan.

Baca juga: Disiplin Masuk Kantor, Bupati Yasti Apresiasi Dinas PTSP dan Satpol PP Bolmong

Adapun Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan tunjangan sebesar Rp 50,67 juta atau Rp 50.670.000 per bulan.

Tunjangan tersebut tentu saja di luar gaji pokok yang diterima setiap bulan sebagaimana ketentuan gaji pokok ASN pada masing-masing golongan.

Berikut selengkapnya daftar tunjangan kinerja pegawai Satpol PP DKI Jakarta:

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved