Operasi Patuh Samrat
Operasi Patuh Samrat 2022, Sat Lantas Polres Minut Tilang 6 Pelanggar, Satu Kendaraan Ditahan
Sat Lantas Polres Minut lakukan Operasi Patuh Samrat 2022. Dalam giat tersebuut Polres Minut tilang enam pelanggar, salah satunya ditahan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2022 di depan Terminal Airmadidi, Rabu (22/6/2022).
Puluhan anggota Sat Lantas Polres Minut tergabung dalam Operasi Patuh Samrat tersebut dipimpin Kanit Gakkum IPDA Melky Ponto sebagai pelaksana.
Terpantau di lokasi ada beberapa pengendara motor saat melihat ada polisi langsung berbalik arah karena tidak memakai helm.
Terlihat dari kepolisian hanya memperhentikan kendaraan yang tidak memakai helm dan plat nomornya yang sudah lewat.
Hanya beberapa kendaraan yang diperiksa surat-suratnya, di antaranya mereka yang tidak memakai helm dan sudah lewat pembayaran pajak.
Kanit Gakkum ketika diwawancarai sampaikan untuk giat Operasi Patuh Samrat 2022 ini ada enam yang dilakukan penilangan.
"Keenam pelanggaran yang ditilang adalah, tiga tidak memakai helm, satu STNK, satu SIM dan satu TNKB," kata Kanit.
Lanjutnya, untuk barang bukti yang ditahan tiga STNk, dua SIM dan satu kendaraan.
"Dalam operasi tersebut juga ada 34 yang hanya diberikan teguran," ungkapnya.
Lanjutnya, selain itu sudah diberikan himbauan kepada para tukang ojek dan masyarakat oleh Kanit Kamsel Ipda Nelta Rengkuan.
Ia menghimbau agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara. (fis)
• Sosok Stephanie Kelejan, Zin Zumba dari Kota Bitung: Menjaga Penampilan Sangat Penting bagi Wanita
• KRONOLOGI dan Identitas Korban ODGJ Mengamuk di Kotamobagu, Ada Anak Usia 4 Tahun