Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Ubah Nama Jalan

Nama Jalan Diganti Berdampak pada Data Administrasi Warga, Anies Baswedan: Tidak Menimbulkan Masalah

Sebelumnya diketahui Gubernur Anies Baswedan telah meresmikan beberapa nama jalan yang sudah diubah.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Gubernur Anies Baswedan telah meresmikan beberapa nama jalan yang sudah diubah.

Nama-nama jalan tersebut diubah menjadi tokoh betawi.

Terkait hal tersebut pergantian nama tersebut berdampak pada adminstrasi.

Baca juga: Masih Ingat Fortunella? Warkop Angels Tercantik Ini Kini Misterius, Padahal Dulu Tenar di Warkop DKI

Baca juga: Masih Ingat Mark Sungkar? Dulu Heboh Nikahi Gadis 45 Tahun Lebih Muda, Kabarnya Kini

Baca juga: Masih Ingat Revi Mariska? Sudah 3 Kali Cerai Ingin Nikah Lagi, Kini Buka Suara Soal Dirinya Ngamen

Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok. PPID DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tak perlu waswas terkait pulunan nama jalan di ibukota yang resmi diganti, Senin (20/6/2022).

Puuhan nama jalan di Jakarta diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.

Anies Baswedan melakukan acara pergantian nama jalan, gedung dan zona di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan.

Sebanyak 23 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.

Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?

Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.

Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.

"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).

"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di DKI ini mengatakan pergantian nama bertujuan untuk memudahkan sistem pencarian alamat sekaligus memberikan penghormatan atau penghargaan kepada para Pahlawan Nasional, tokoh Betawi, maupun tokoh lain yang berjasa bagi DKI Jakarta.

Tentunya dengan harapan para masyarakat terutama anak muda terinspirasi dan mempelajari sejarah hidup para tokoh tersebut.

"Kami ingin agar mereka dikenang untuk menjadi hikmah bagi kita. Kita berharap generasi sekarang saat melihat nama sebuah jalan maka mereka terinspirasi, mereka belajar tentang sejarah hidupnya, dan mereka bisa mengambil pelajarannya untuk menjadi inspirasi," ucapnya di lokasi.Memiliki jasa yang banyak, pergantian nama ini dipandang Anies sebagai sebuah keharusan.

Sehingga untuk langkah berikutnya, ia memiliki harapan bakal ada pergantian nama lain bagi para tokoh Betawi maupun tokoh lainnya.

"Arena itulah, penamaan ini kami pandang sebagai sebuah keharusan bagi kita, sebagai penghargaan, penghormatan atas peran pribadi-pribadi asal Betawi. Ini adalah satu gelombang awal dan nanti harapannya semua mereka yang berjasa bisa punya catatan di kota ini," pungkasnya.

Foto : Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Berikut daftar pergantian nama jalan, gedung dan zona di Jakarta:Nama jalan

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

23. Jalan Bang Pitung (sebelumnya Jalan Kebayoran Lama)

Kampung

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)

2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved