Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Ubah Nama Jalan

Nama Jalan Diganti Berdampak pada Data Administrasi Warga, Anies Baswedan: Tidak Menimbulkan Masalah

Sebelumnya diketahui Gubernur Anies Baswedan telah meresmikan beberapa nama jalan yang sudah diubah.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Gubernur Anies Baswedan telah meresmikan beberapa nama jalan yang sudah diubah.

Nama-nama jalan tersebut diubah menjadi tokoh betawi.

Terkait hal tersebut pergantian nama tersebut berdampak pada adminstrasi.

Baca juga: Masih Ingat Fortunella? Warkop Angels Tercantik Ini Kini Misterius, Padahal Dulu Tenar di Warkop DKI

Baca juga: Masih Ingat Mark Sungkar? Dulu Heboh Nikahi Gadis 45 Tahun Lebih Muda, Kabarnya Kini

Baca juga: Masih Ingat Revi Mariska? Sudah 3 Kali Cerai Ingin Nikah Lagi, Kini Buka Suara Soal Dirinya Ngamen

Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok. PPID DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tak perlu waswas terkait pulunan nama jalan di ibukota yang resmi diganti, Senin (20/6/2022).

Puuhan nama jalan di Jakarta diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.

Anies Baswedan melakukan acara pergantian nama jalan, gedung dan zona di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan.

Sebanyak 23 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.

Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?

Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.

Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.

"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).

"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di DKI ini mengatakan pergantian nama bertujuan untuk memudahkan sistem pencarian alamat sekaligus memberikan penghormatan atau penghargaan kepada para Pahlawan Nasional, tokoh Betawi, maupun tokoh lain yang berjasa bagi DKI Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved