Bantuan PKH
Informasi Bagi Peserta Penerima Bantuan PKH, Cek Saldo Bisa Secara Online
Syarat mendapatkan bantuan kemensos.go.id, PKH hanya ditujukan ke keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Editor:
Chintya Rantung
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000;
- Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000;
- Anak SD: Rp 900.000;
- Anak SMP: Rp 1.500.000;
- Anak SMA: Rp 2.000.000;
- Disabilitas: Rp 2.400.000;
- Lanjut usia: Rp 2.400.000.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak.
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.