Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPDB 2022

Informasi Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Tahun 2022, Peserta Jalur Afirmasi dan Berkebutuhan Khusus

Berikut ini cara memantau hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Editor: Chintya Rantung
Ist
PPDB Online 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai bergulir.

Tahapan seleksi PPDB mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (realtime).

Karena PPDB Online, maka kita juga bisa memantau hasilnya secara Online atau daring (dalam jaringan).

PPDB Online
PPDB Online ()

Untuk memudahkan calon pendaftar, maka dibuatlah sebuah sistem layanan yang bernama SIAP PPDB Online.

Cara Cek Hasil PPDB 2022 di Handphone Menggunakan Website SIAP PPDB Online

Hasil seleksi PPDB bisa dipantau secara online maupun lewat handphone.

Lantas, bagaimana cara memantau PPDB 2022?

1. Buka laman resmi PPDB online sesuai dengan provinsi/kota/kabupaten tujuan. Misal: ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk wilayah Jawa Barat.

2. Pilih jenjang pendidikan

3. Pilih menu "Seleksi"

4. Pilih sekolah atau nama sekolah yang dituju.

5. Setelah itu, akan diarahkan untuk login dengan akun dan password yang sudah dibuat sebelumnya.

6. Akan muncul informasi data diri dan keterangan diterima atau tidaknya di satu sekolah yang berada di bagian bawah.

Bila peserta diterima, maka harus melanjutkan ke proses selanjutnya, yakni daftar ulang.

Jika tidak dinyatakan lolos, maka siswa bisa melakukan pendaftaran di gelombang atau jalur masuk lainnya yang disediakan oleh sekolah.

PPDB Tahap 1 Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 Jawa Barat diumumkan hari ini, Senin (20/6/2022).

Pengumuman PPDB Jabar 2022 juga bisa dilihat langsung di sekolah tempat siswa mendaftar.

Diketahui, PPDB Jabar Tahap 1 ini dibuka khusus untuk peserta jalur afirmasi, anak berkebutuhan khusus, dan kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, serta jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan/kejuaraan.

Pendaftaran PPDB Jabar tahap 1 telah berakhir 10 Juni 2022 lalu.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022

- Akses https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

- Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.

- Klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.

- Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).

- Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.

Cara Cek Hasil PPDB Online 2022 SD SMP SMA Seluruh Indonesia
Cara Cek Hasil PPDB Online 2022 SD SMP SMA Seluruh Indonesia (HO)

- Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).

- Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022

- Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.

Peserta yang lolos wajib mengikuti proses selanjutnya, yakni daftar ulang yang diselenggarakan 21-22 Juni 2022.

Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda diterima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Siswa yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib memberikan informasi tertulis pada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, paling lambat hari terakhir daftar ulang.

Ketentuan Daftar Ulang

Untuk melakukan daftar ulang, ada beberapa kententuan, yakni:

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Bagi peserta yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved