News
Update Kasus Pembunuhan di Subang, TKP Bukan Milik Korban, Yosef Memiliki Kepentingan Besar
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus diselidiki. Info terbaru, TKP ternyata bukan milik korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus diselidiki.
Padahal, kasus tersebut sudah terjadi 10 bulan lalu.
Hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan pelaku sesungguhnya
Di sisi lain, fakta-fakta baru bermunculan terkait kasus tersebut.
Paling baru, fakta mengenai lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ternyata bukan milik korban.
Juga, saat ini Yosef tengah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada pihak kepolisian.
Melansir Tribun Jabar, berikut fakta selengkapnya.
1. Siapa pemiliki TKP pembunuhan?

Ternyata, tanah yang ditempati Tuti dan Amel itu bukan hak milik mereka.
Hal ini diketahui dari obrolan saudara Tuti, Lilis, Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah, Muhammad Ramdanu dan Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang diunggah akun youtube Misteri Mbak Suci.
Video ini diambil saat Yoris masih satu kongsi dengan Danu dan saudara-saudara ibunya.
Saat itu terlihat mereka tengah berkumpul di sebuah ruangan.
Awalnya Kades Jalancagak Indra Zainal Alim bertanya kepada Danu tentang wasiat Tuti.
"Danu, almarhum itu titip pesan apa ke Danu? pernah ngomong Danu lupa," kata Indra.
Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK.
"Danu fokus di SMK, gitu," ucap Danu menirukan omongan Tuti.
Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya.
"Apakah pernah ngomong bahwa rumah ini untuk Yoris?," tanya Indra
"Tidak ada," sabut Danu.
Setelah itu, Lilis, saudara Tuti lalu menyahut bahwa Tuti pernah mengatakan ingin membeli tanah sendiri yang jadi tempat tinggalnya saat ini. "Karena ini tanah orang lain," kata Lilis.
Lalu, siapa pemilik tanah itu?
Yanti Jubaedah, istri Yoris lalu menyahut tanah yang ditempati ibu mertuanya itu masih milik keluarga Yosef.
"Dari keluarga si bapak, Pak Yosef," ucap Yanti.
Yanti lalu menceritakan pesan Tuti sehari sebelum tewas terbunuh atau tanggal 17 Agustus 2021.
Baca juga: Chord Gitar Jangan Pernah Berubah - Marcell Siahaan, Lagu Viral di TikTok
Baca juga: Kecelakaan Tadi Sore, Ambulans Tabrakan dengan Mobil Pribadi, Jenazah Sempat Keluar
Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil.
"Sambil tiduran ngomongnya. Rumah kecil juga, enak ya teh," sahut Yoris menirukan omongan Tuti.
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat juga membenarkan jika TKP yang kini masih digaris polisi itu adalah aset kliennya.
Karena itu Yosef memiliki kepentingan besar agar kasus ini segera terungkap selain juga karena ingin mendapatkan keadilan karena kehilangan istri dan anaknya.
"Itu jelas kapasitasnya, kalau yang lain-lain kehilangannya tidak jelas," katanya.
"Ditambah lagi TKP ini milik pak yosef, itu melekat haknya," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya membutuhkan kejelasan dari polisi untuk segera mengungkap kasus ini.
"Kita tunggu janji-janji kapolda katanya (diungkap) di awal tahun, katanya sebelum puasa. Sekarang menjelang 1 tahun belum juga ada. Itu kan janji kapolda harus dipenuhi
Jangan memberi angin surga terus kepada kita masyarakat," tukasnya.
2. Yosef tuan tanah

Selain memiliki tanah di TKP, Yosef ternyata juga pernah memiliki tanah yang dipakai untuk lapangan golf.
Hal ini terungkap saat dia menjawab alasan bisa golf, meski tidak memiliki pekerjaan tetap.
Menanggapi hal ini, Yosef pun mengungkap latar belakangnya yang ternyata sebelumnya adalah tuan tanah.
"Saya itu sebetulnya, dulu di sini, dari tahun 1973 sudah golf," kata Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Senin (11/4/2022).
Yosef pun menceritakan masa kecilnya banyak dihabiskan di Kota Lembang yang berdekatan dengan lapangan golf.
Saat itu lah, dia kerap menjadi caddy yang tugasnya memungut bola golf di lapangan tersebut.
"Makanya pada kenal," katanya.
Selain itu, lapangan tembak milik Sesko AU yang tak jauh dari lapangan golf, berasal dari tanah leluhurnya yang kemudian dijualnya.
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 14.00 WIB, Pemotor Jadi Korban, Tertabrak Mobil Avanza dari Belakang
Baca juga: Sosok Bripda Diego Rumaropen, Anggota Brimob Polda Papua yang Tewas Dibacok, Dua Sanjata Dicuri
"Biar tahu, saya itu gratis masuk ke golf Sesko AU.
Waktu kecil, ngaddy golf (ngambilin bola).
Gratis kalau saya mah, makanya jangan suudzon dulu, Harus berpikir positive thinking," katanya.
Menurut Yosef, banyak hikmah dari fitnah yang diterimanya.
"Saya gak marah, dicemarkan nama baik juga gak pa pa. Semoga segala sesuatu kembali clear
air mengalir. Hanya Allah yang maha tahu segalanya. Manusia banyak berbnohongnya daripada benernya," ungkapnya.
3. Yosef minta perlindungan

Sebelumnya, Rohman Hidayat memastikan akan mengirim surat dan meminta perlindungan hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini beralasan karena sampai saat ini polisi belum memberikan progres signifikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Surat ke Kapolri itu dimaksudkan agar kasus yang menggegerkan warga Jalancagak, Subang itu tidak dipetieskan.
Rohman Hidayat mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Harusnya polisi menyampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala. Jangan seolah mempetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti dikutip dari Tribun Jabar (grup surya.co.id), Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Update Data Korban Bencana di Minsel, Berikut Langkah yang Telah Dilakukan Pemerintah Kabupaten
Baca juga: Dea Ananda dan Ariel Nidji Dikaruniai Seorang Anak, Ini Penjelasan Dokter Soal Proses Bayi Tabung
"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya.
Selain berharap agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya, Rohman juga akna meminta perlindungan untuk Yosef.
"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KASUS SUBANG TERBARU: Siapa Pemilik Tanah TKP Pembunuhan Tuti & Amalia? Yosef Minta Perlindungan.