Berita Manado
3 Remaja di Manado Ditangkap Polisi, Curi HP dan Tabung Gas 3 Kilogram
Unit Resmob Polresta yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, mengamankan pelaku pencurian dengan modus masuk rumah, Minggu 19 Juni 20
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Unit Resmob Polresta yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, mengamankan pelaku pencurian dengan modus masuk rumah, Minggu 19 Juni 2022.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi mengungkapkan, pelaku adalah tiga remaja berinisial KT (15), IK (17), dan DP (15).
KT, IK dan DP merupakan warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
“Terbongkarnya kasus ini berawal saat korban mendatangi Polsek Mapanget untuk melaporkan hilangnya sejumlah barang di rumah,” ujar Sumardi saat dihubungi Tribunmanado.co.id.
Barang yang hilang itu adalah satu buah laptop jenis Toshiba warna biru, satu buah ponsel samsung galaxy Tab4 warna putih, dua buah tabung gas 3 kikogram.
Total kerugian diperkirakan Rp 6 juta.
“Dengan adanya laporan tersebut, Unit 2 Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku,” ujar Sumardi.
Setelah mendapat informasi para pelaku pencurian tersebut, tim bergerak mengejar dan menangkap para pelaku di kompleks Jalan Raya Adipura, Kelurahan Paniki Bawah dan di wilayah Koka.
“Para pelaku dan barang bukti dibawa di Polsek Mapanget untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (Nie)