Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

141 ASN Pemkot Tomohon Naik Pangkat, Edwin Roring: Pangkat PNS Bukan Hak, Tapi Penghargaan

Perlu saya tegaskan disini bahwa pangkat PNS bukan merupakan hak. Tapi penghargaan atas dedikasi dan kinerja saudara-saudara.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/Humas Pemkot Tomohon
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada ASN Pemkot Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 141 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon

SK ini diserahkan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring pada pelaksanaan apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Stadion Babe Palar Tomohon, Jumat (17/6/2022).

"Perlu saya tegaskan disini bahwa pangkat PNS bukan merupakan hak. Tapi penghargaan atas dedikasi dan kinerja saudara-saudara," katanya.

Untuk itu, dia berharap ASN untuk tetap terus menunjukan kinerja yang baik, berinovasi, dan menjaga etika birokrasi.

"Perlu saya tegaskan lagi jangan melakukan tindakan overlaping, jangan bertindak melebihi kewenangan yang ada.

Tetap terus bersinergi dalam menyukseskan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon," ujar dia.

Selain itu, turut diingatkan terkait tugas dan tanggung jawab anggota KORPRI.

"Saya menghimbau kepada seluruh ASN agar bekerja bersama dengan mengedepankan totalitas dan loyalitas yang tinggi.

Serta berintegritas dalam mengimplementasikan kebijakan yang digariskan oleh pimpinan," pungkasnya. (hem)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved