Berita Tomohon
141 ASN Pemkot Tomohon Naik Pangkat, Edwin Roring: Pangkat PNS Bukan Hak, Tapi Penghargaan
Perlu saya tegaskan disini bahwa pangkat PNS bukan merupakan hak. Tapi penghargaan atas dedikasi dan kinerja saudara-saudara.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 141 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
SK ini diserahkan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring pada pelaksanaan apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Stadion Babe Palar Tomohon, Jumat (17/6/2022).
"Perlu saya tegaskan disini bahwa pangkat PNS bukan merupakan hak. Tapi penghargaan atas dedikasi dan kinerja saudara-saudara," katanya.
Untuk itu, dia berharap ASN untuk tetap terus menunjukan kinerja yang baik, berinovasi, dan menjaga etika birokrasi.
"Perlu saya tegaskan lagi jangan melakukan tindakan overlaping, jangan bertindak melebihi kewenangan yang ada.
Tetap terus bersinergi dalam menyukseskan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon," ujar dia.
Selain itu, turut diingatkan terkait tugas dan tanggung jawab anggota KORPRI.
"Saya menghimbau kepada seluruh ASN agar bekerja bersama dengan mengedepankan totalitas dan loyalitas yang tinggi.
Serta berintegritas dalam mengimplementasikan kebijakan yang digariskan oleh pimpinan," pungkasnya. (hem)