Viral Medsos
Seorang Mahasiswa Tega Pukuli Pacarnya di Keramaian Kafe, Korban Menangis hingga Minta Ampun
Wanita itu tampak menangis memohon maaf, namun justru kepalanya dipukuli berkali-kali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekaman video aksi penganiayaan pemuda terhadap seorang wanita viral di media sosial.
Dalam rekaman video itu, sang pria terlihat berkacamata dan mengenakan baju hitam tampak memukul wanita yang menangis.
Wanita itu tampak menangis memohon maaf, namun justru kepalanya dipukuli berkali-kali.
Baca juga: Potret Perjuangan Pramudya/Yeremia, Tetap Bermain Meski Lutut Bergeser, Cedera Saat Hampir Menang
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria menganiaya wanita viral di media sosial.
Belakangan diketahui keduanya merupakan pasangan kekasih.
Dalam video yang beredar terlihat si pria memukuli pacarnya.
Si wanita bahkan sampai menangis minta ampun.
Dalam rekaman video itu, sang pria terlihat berkacamata dan mengenakan baju hitam tampak memukul wanita yang menangis.
Wanita itu tampak menangis memohon maaf, namun justru kepalanya dipukuli berkali-kali.
Aksi penganiayaan itu, disebut terjadi di Cafe Sudut Senja, Jl HR Saleh, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, membenarkan adanya kejadian itu.
Pihaknya mengaku telah menangkap pria yang melakukan pemukulan dalam rekaman itu.
Pria tersebut bernama Muh Fajrin Zul Fahmi (22), mahasiswa semester enam Fakultas Hukum di salah satu universitas swasta.
Baca juga: Ingat Tyas Mirasih? Dulu Bantah Ceraikan Raiden Lantaran Selingkuh, Kini Ngaku Pacar Tengku Tezi
Baca juga: Ini 5 Kandidat Pengisi Jabatan Wakil Ketua MPR RI, Gantikan Zulkifli Hasan
Baca juga: Baru Terungkap Sopir Honda Jazz yang Tabrak hingga Melindas Bocah 5 Tahun, Ternyata Bermain HP
Fajrin ditangkap saat berada di Anjungan Pantai Losari, Makassar.
Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban dan video penganiayaan itu viral.
Lebih lanjut Kompol Ardy Yusuf menjelaskan, Fahmi dan korban berinisial SNS adalah sejoli yang menjalin hubungan tiga tahun terakhir.
"(Kronologinnya) tersangka Fajrin berteman (DT dan AF) datang duduk di tempat out door cafe, tidak lama korban (SNS) datang ikut duduk," kata Kompol Ardy Yusuf.
Setelah itu, SNS marah karena menuding Fahmi selingkuh.
"Setelah korban (SNS) marah-marah karena mencurigai Fajrin berselingkuh, maka tersangka menganiaya korban dengan memukul wajah dan mencekik leher korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya Fahmi pun mendekam di sel tahanan Polsek Ujung Pandang.