Kasus Pelecehan
Anak dan Cucu Jadi Korban Bejat, Alasan Pelaku 'Agar Mereka Tidak Merasa Sakit saat dengan Suami'
Kasus pelecehan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Diketahui seorang pria melecehkan putrinya hingga cucunya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Diketahui seorang pria melecehkan putrinya hingga cucunya.
Total korban ada 5 anak kandung dan 2 cucu.
Baca juga: Gadis Cantik Asal Talaud Ema Oktavia Sae: Talenta Adalah Anugerah Tuhan
Foto : RH alias BO (51) tersangka rudapaksa anak dan cucu, digiring ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6/2022). (Kolase Tribun Jakarta/ Kompas/TribunMedan)
Seorang kakek berinisial RH atau BO (51) tega merudapaksa lima anak kandung dua cucunya.
Kelima anak yang menjadi korban pemerkosaan BO itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun.
Sedangkan dua cucu yang menjadi korban BO masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.
Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang terletak di salah satu kawasan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban dilakukan sejak 2007 hingga 2022.
"Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Perbuatan biadab BO terbongkar saat salah seorang korban mengeluh merasakan sakit di bagian organ intimnya kepada sang ibu.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai.
Setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu ia menjerit kesakitan.
Melihat anaknya kesakitan, sang ibu kemudian bertanya kepada korban, namun saat itu korban tidak menjawab dan hanya diam.