Polda Sulut
Residivis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polda Sulut dan Resmob Polsek Maesa
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini berawal saat Tim Resmob Polda Sulut mendapat informasi dari Polres Boltim.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulut bersama Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap seorang pelaku kasus curanmor berinisial RP alias Ricky 27, warga Buha Kecamatan Mapanget, Selasa (14/06/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini berawal saat Tim Resmob Polda Sulut mendapat informasi dari Polres Boltim bahwa sering terjadi kasus pencurian sepeda motor di wilayah mereka.
Atas dasar tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan, kemudian sosok pelaku diketahui.
Dari situ Tim mengetahui persembunyian pelaku Ricky yang berada di Kota Bitung.
Tim Resmob Polda Sulut kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polsek Maesa, untuk mengamankan pelaku.
Selanjutnya Tim Resmob gabungan dipimpin oleh Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo, berhasil mengamankan pelaku curanmor.
Penangkapan terhadapnya berdasarkan LP Nomor : No STTLP : 18/VI/2022/Sulut/Res-Boltim/sek-NGN.
"Pelaku bersama barang bukti motor jenis Honda CBR warna merah berhasil diamankan di Indomaret Danowudu," kata Celo.
Di saat akan dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti lain.
Pelaku melakukan perlawanan untuk melarikan diri dan tim resmob melakukan tindakan tegas terukur.
Setelah itu tim resmob membawa pelaku ke RSUD Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya menyerahkan pelaku ke anggota Sat Reskrim Polres Boltim guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (ren)
• Nasdem Siap Bahas Nama-nama Capres di Rakernas 15-17 Juni 2022, Surya Paloh Jadi Penentu
• 9 Pelajar di Kotamobagu Diperiksa Polisi, Abast: Pelaku Lebih dari Satu Orang dan Sudah Mengaku
• Hari Ini Kualitas Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Berikut Penjelasan Dinas Lingkungan
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News