Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Senator Stefanus Liow: Penghapusan THL Kurang Tepat dan Tidak Strategis

Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Senator asal Sulut, Ir Stefanus BAN Liow MAP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Senator Sulawesi Utara, Anggota DPD/MPR RI, Ir Stefanus Liow MAP menilai kebijakan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk menghapus Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah, termasuk di daerah saat ini adalah kurang tepat dan tidak strategis.

Stefanus Liow mengatakan pemerintah pusat bisa saja 'berdalil' bahwa surat edaran tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.

"Namun, saat ini yang masih merasakan dampak dari pandemi covid-19, bahkan potensi krisis ekonomi global, maka adalah kurang bijaksana dan populis jika pemerintah pusat berlakukan penghapusan/pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah," kata Liow kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (14/06/2022).

Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan potensi akan terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Bahkan juga penyiapan SDM andal tangguh dan hebat karena masih banyak menggunakan dan membutuhkan tenaga guru honor karena masih terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK.

Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuhan strategis pemerintah daerah.

Liow berharap pemerintah pusat menyusun aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium/THL harus sesuai UMR.

"Misalnya secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN, apakah PNS atau PPPK," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali agar pemerintah untuk merekrut THL sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

Soal kebutuhan profesi THL, Liow mengatakan diserahkan kepada kebijakan kepada masing-masing daerah.

Namun jika bisa mengusulkan, Senator asal Kota Tomohon ini menilai untuk kemajuan daerah, maka perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, selain tentunya tenaga pendidik dan kesehatan.

"Rekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik," kata tokoh GMIM ini.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved