Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perselingkuhan

Dokter yang Sudah Janda Langsung Lakukan ini Saat Digerebek Warga Sedang Bersama Suami Orang

dengan judul Dokter Janda Ini Buru-buru ke Kamar Mandi Saat Digerebek Warga Bareng Suami Orang, 

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang dokter cantik terpergok sedang bersama suami orang.

Dokter itu diduga berselingkuh dengan pria tersebut.

Keduanya digerebek di rumah sang dokter.

Ya ulah seorang oknum dokter perempuan berstatus janda ini membuat heboh.

Dia berselingkuh dengan pria yang sudah beristri di rumahnya sendiri.

Kini, kariernya di sebuah rumah sakit di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam.

Perasaan cinta yang mendalam, telah membuat dokter ini tak berpikir panjang.

Pada satu kesempatan, oknum dokter memasukkan pria selingkuhannya ke dalam rumah.

Saat sedang asyik bersama, tiba-tiba datang sekerumunan warga di depan rumah.

Tak hanya itu, warga langsung masuk ke dalam rumah.

Ternyata, istri selingkuhannya juga ikut dalam penggerebekan itu.

Pasangan selingkuh itu digerebek di sebuah rumah di Pedukuhan Gumawang, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk.

 Oknum dokter berinisial N (41) berselingkuh dengan pria beristri berinisial H (31).

N merupakan dokter senior yang berstatus janda.

Sementara P (39), sudah lama mencium perselingkuhan suaminya, H.

Kapolsek Patuk Kompol Sumadi membenarkan ada penggerebekan tersebut.

Pihaknya juga telah menerima laporan terkait kejadian itu.

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. (via Pos Kupang/Berita Jatim)


"Iya benar, dan dia sudah laporan juga ke kantor," kata Sumadi, seperti dilansir Kompas.com.

Seorang warga Gumawang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dokter perempuan itu menempati rumah belum lama ini.

Dia datang bersama pria yang diduga selingkuhannya di dalam satu mobil pada Jumat (10/6/2022).

Saat itu, ternyata di belakang mobil tersebut ada mobil lain yang membuntuti.

Ternyata istri dari pria yang masuk ke rumah bersama dokter tersebut.

Istri si pria itu kemudian mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk melaporkan maksud dan tujuannya.

Selanjutnya, Ketua RT bersama warga sekitar mendatangi rumah tersebut.

"Setelah habis Jumatan, bareng-bareng ke rumah bu dokter.

Pertama warga mengetuk pintu cukup lama dan setelah dibuka lalu warga masuk," ungkapnya.

Saat itu, pintu dibuka oleh si pria.

Sementara sang dokter kabur ke kamar mandi.

"Yang laki-laki bukan warga sini, hanya saja itu rumahnya punya Bu Dokter karena sudah dibeli tapi belum dihuni permanen."

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

"Karena sehari-hari dia (dokter) tidak tinggal di situ, ya paling hanya sebulan sekali," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengaku telah mendapat laporan terkait penggerebekan tersebut.

Namun, dia belum mengetahui detail kejadiannya.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dokter yang bersangkutan.

Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi kejadian pada Jumat lalu.

"Kami Senin (13/6/2022) akan melakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi," katanya, Minggu (12/6/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul masih menunggu pemeriksaan dari atasan dokter wanita.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPP Gunungkidul, Sunawan.

"Masih belum menerima laporan, kami berusaha menyampaikan kepada atasan langsung terkait kebenarannya," ujarnya, Senin.

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. (via Grid.id/Eva.vn)

Jika ada potensi pelanggaran disiplin, atasan langsung memeriksa terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.

Jika tidak benar, maka kasusnya akan dihentikan.

"Kalau benar, dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembentukan tim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Tim itu nantinya terdiri dari atasan langsung, Inspektorat Daerah, dan BKPP.

Selain itu, akan dilihat sejauh mana hubungannya.

Apabila sampai melakukan hubungan layaknya suami istri, yang bersangkutan melanggar PP 10 Tahun 1983 juncto 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.

Adapun ancaman hukumannya disiplin berat.

Kini kasus tersebut ditangani Dinkes dan BKPP Gunungkidul.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved