Berita Bolmut
Dikbud Gelar Bimtek Peningkatan Peran Bunda PAUD Desa dan Kelurahan se Bolmut
Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Bunda Paud ini berlangsung selama dua hari, Selasa 14 juni 2022 sampai dengan Rabu 15 juni 2022.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran Bunda Paud Desa/Kelurahan se Bolmut tahun 2022.
Kegiatan ini bertempat di Randy Grand Palace Desa Langi, Selasa (14/06/2022).
Kegiatan ini digelar guna mewujudkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Bidang (Kabid) PAUD, Hilda Potabuga S.Pd, M.Si meyampaikan, kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Bunda Paud ini berlangsung selama dua hari.
Dimulai pada Selasa 14 juni 2022 sampai dengan Rabu 15 juni 2022 dan diikuti oleh 107 Bunda Paud Desa/Kelurahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bolmut, Drs.Hi Depri Pontoh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Sulha Mokodompis, S.Pd M.M dan Bunda-bunda Paud peserta Bimtek.
Dalam sambutanya Depri menyampaikan bahwa inovasi yang diciptakan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai wujud untuk mendukung program pemerintah daerah.
"Saya mengapresiasi atas inovasi yang diciptakan dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menagani pencegahan stunting pada anak usia dini serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) anak usia dini" Ujarnya.
Lebih lanjut Depri mengatakan Lembaga Paud dewasa ini terus berupaya menargetkan lahirnya anak yang cerdas dan berkualitas dalam menjangkau semua lapisan masyarakat.
"Paud yang berkualias tentunya harus didukung oleh tenaga pendidikan yang berkualitas pula.
Dengan harapan bahwa dengan Bimtek yang akan kita laksanakan hari ini adalah suatu investasi peningkatan pendidikan mutu Paud dan inovasi kualitas Paud ke arah yang lebih baik," Terang Bupati.
Diakhir sambutanya Bupati Bolmut mengatakan tujuan utama dilaksanakanya kegiatan Bimbingan teknis ini merupakan pelaksanaan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No 42 Tahun 2021.
Aturan tersebut tentang Penyelengaraan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Prasekolah Dasar.
"Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolaang Mongondow Utara atas terlaksananya kegiatan ini.
Mudah-mudahan bimbingan teknis ini dapat memberikan warna baru terhadap peran dan fungsi bunda Paud kedepan," tutup Bupati.
• Kata Terakhir Eril Sebelum Hilang Terseret Arus, Didengar Warga di Sekitar Sungai Aare
• Iko Uwais Lapor Balik Rudi, Kasus Pencemaran Nama Baik
• Markumah Gio Jemaah Calon Haji Bolsel Ceritakan Persiapan Sebelum Berangkat Tanah Suci
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News