Seleb
Iko Uwais Diduga Aniaya Desainernya dalam Keadaan Sadar: Ada Cekcok
Iko Uwais diduga menganiaya desainernya sendiri dalam keadaan sadar. Polisi menyebut ada perbedaan kepentingan antara Iko dan desainernya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aktor laga Indonesia, Iko Uwais dikabarkan menganiaya seseorang.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi karena ada konflik antara Iko Uwais dan desainernya bernama Rudi.
Kabarnya, penganiayaan tersebut dilakukan Iko secara sadar, tanpa pengaruh minuman alkohol.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Engga ada, cekcok saja, cuman cekcok saja," ujar Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jika benar suami Audy Item itu melakukan pemukulan terhadap Rudi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Informasi Lowongan Kerja Juni 2022, PT Astra Honda Motor Cari Banyak Karyawan, Ini Link Daftar
Baca juga: Cuma di Papua, Konflik Antar Warga Merenggut Nyawa Ditebus Rp 5 Miliar, Dananya dari Pemerintah
Diduga penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal adanya perdebatan antara keduanya sehingga terjadi perkelahian.
"Adaanya kepentingan disitu, kemudian ada cekcok yang ditimbulkan dari perdebatan. Kemudian setelah itu saudara Iko Uwais melakukan pemukulan, itu laporan yang kita terima," tegas Zulpan.
Atas kejadian tersebut, Polisi Polres Metro Bekasi Kota segera bertindak cepat dan telah memeriksa beberapa saksi dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Iko Uwais.

Polisi pun berencana akan memanggil Iko Uwais untuk diperiksa dalam waktu dekat.
"Kemudian dari Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," ujar Zulpan.
"Kemudian sudah melakukan visum saksi-saksi juga sudah diperiksa dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," pungkasnya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 14 Juni 2022, Ada 26 Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Terungkap Kronologi Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan, sang Aktor Sempat Cekcok dengan Korban
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol.