Berita Manado
Kejadian Tadi Malam di Manado, Seorang Wanita Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,Pelaku Sudah Ditangkap
Pelaku diamankan setelah Polresta Manado mendapatkan laporan terkait kasus penganiyaan terhadap anak dibawah umur.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim 2 Buser Polresta Manado mengamankan seorang wanita berinisial AT (23) warga Kecamatan Bunaken Manado.
AT diamankan pada Sabtu 11 Juni 2022 malam di sebuah hotel di Kota Manado.
Pelaku diamankan setelah Polresta Manado mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Korban diketahui berinisial JFZ (13), warga Kecamatan Bunaken.
Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui dipukul oleh pelaku menggunakan ban dalam bekas berulang kali.
Peristiwa ini terbongkar setelah tetangga korban melihat ada bekas luka ditubuh korban.
Korban yang masih remaja kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada tetangganya.
Dari tubuh korban ditemukan luka dibagian wajah sebelah kanan, leher, dan tangan sebelah kiri.
Tetangga korban kemudian melaporkan hal ini kepada polisi.
Usai mendapatkan laporan, Tim 2 Resmob Polresta Manado langsung melakukan pencarian.
Tak berselang lama, pelaku langsung diamankan disalah satu hotel di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.
Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi. (Nie)